Menara.co.id, INHU – Peredaran sabu di Indragiri Hulu kembali terbongkar. Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) bergerak cepat dan meringkus dua pelaku dalam sehari, Selasa (21/4/2026), di lokasi berbeda.
Aksi ini berawal dari laporan warga Desa Kulim Jaya yang resah dengan aktivitas mencurigakan. Tim opsnal langsung turun dan sekitar pukul 14.00 WIB menciduk SRM alias Mimin (30). Dari tangannya, polisi menyita dua paket sabu seberat 0,49 gram, handphone, dan sepeda motor. Hasil tes urine menunjukkan ia positif metamfetamin.
Tak butuh waktu lama, pengembangan langsung dilakukan. Malam harinya, polisi membekuk pemasoknya, SW alias Sawal (40), di Desa Bagan Limau, Ukui, Pelalawan. Dari pelaku, diamankan sabu 0,14 gram, plastik klip, timbangan digital, serta alat komunikasi. Ia juga positif narkoba dan mengaku mendapat barang dari jaringan lain yang kini masuk daftar buruan.
Polisi memastikan perburuan belum selesai. Jaringan ini masih diburu, dan aparat menegaskan tak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Inhu.
(Js/Fs/Sgt/TB)







