Menara.co.id, INHU – Pengedar Sabu di Belilas Ditangkap, Polisi Sita 7 PaketSatuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu menangkap seorang pria berinisial HDT alias Hardi (37), diduga pengedar sabu, dalam penggerebekan di Belilas, Kecamatan Seberida, Sabtu (18/4/2026) malam.
Penangkapan dilakukan di rumah tersangka setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui kerap melakukan transaksi sabu.
Saat penggerebekan, polisi mengamankan Hardi beserta 7 paket sabu seberat kotor 1,30 gram yang ditemukan di tangan, saku celana, dan dalam kamar. Petugas juga menyita handphone, plastik pembungkus, kotak rokok, sendok pipet, serta uang tunai Rp363.000 yang diduga hasil penjualan.
Hardi mengakui kepemilikan barang bukti dan hasil tes urine menunjukkan ia positif narkotika. Ia kini dijerat Undang-Undang Narkotika dan KUHP yang berlaku.
Polres Indragiri Hulu menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat aktif memberikan informasi. Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
(Js/TB/Fs)








