Menara.co.id, Inhu – Polres Indragiri Hulu mengungkap praktik penyelewengan BBM bersubsidi jenis bio solar dan menangkap empat pria yang terlibat dalam pengangkutan serta niaga ilegal.
Pengungkapan dilakukan Jumat malam (11/4/2026) di Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kasai, setelah polisi mencurigai pengisian BBM dalam jumlah tidak wajar di sebuah SPBU. Petugas kemudian membuntuti kendaraan pick up hingga berhenti di sebuah warung.
Saat diperiksa, ditemukan tangki modifikasi berisi sekitar 200 liter bio solar bersubsidi. Dua pelaku di lokasi, RS alias Eben (pembeli) dan MS alias Simbolon (sopir), langsung diamankan. Pengembangan kasus mengarah pada dua pelaku lain, LP alias Landong (pemilik kendaraan dan BBM) serta HR alias Hedy (operator SPBU).
Para pelaku menggunakan kendaraan dengan tangki tambahan tersembunyi untuk membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar, lalu menjualnya kembali secara ilegal.
Polisi menyita mobil Isuzu Traga modifikasi, uang tunai, dokumen, perangkat elektronik, dan data transaksi. Keempat tersangka kini diamankan di Mapolres Inhu dan dijerat aturan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Polres Inhu menegaskan akan terus menindak tegas praktik serupa dan mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi.
(Js/Fs/Sgt/TB)







