Menara.co.id, INHU – Seorang pemuda nekat memanjat plafon rumah saat hendak ditangkap polisi dalam kasus narkoba di Desa Dusun Tua, Kecamatan Kelayang, Indragiri Hulu, Rabu (1/4/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Aksi tersebut dilakukan tersangka SAR alias Siregar (31), buruh harian asal Labuhan Batu, Sumatera Utara, saat tim Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu melakukan penggerebekan berdasarkan laporan warga terkait dugaan transaksi sabu.
Saat disergap, tersangka panik dan berusaha kabur lewat plafon kamar. Namun, polisi berhasil mengamankannya sebelum melarikan diri.
Dari lokasi, petugas menyita lima paket sabu seberat kotor 0,99 gram, kaca pirex, dompet kain, dan satu unit ponsel. Hasil tes urine juga menunjukkan tersangka positif amphetamine.
Tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diduga berperan sebagai pengedar. Polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih
(Js/Fs/Sgt/TB)







