Menara.co.id, INHU – Ruang gerak pelaku narkotika di Kabupaten Indragiri Hulu terus dipersempit. Berbekal informasi masyarakat, Tim Opsnal Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) bergerak cepat dan menyergap seorang pemuda yang diduga membawa sabu di kawasan Pasar Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim, Senin (13/7/2026).
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan dua paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 0,62 gram yang disembunyikan di kantong celana sebelah kanan pelaku. Tak hanya itu, sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika turut diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima Kanit Reskrim sekitar pukul 10.00 WIB. Informasi tersebut menyebut adanya dugaan peredaran sabu dari Desa Petonggan menuju Desa Kulim Jaya, Kecamatan Lubuk Batu Jaya.
“Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Lubuk Batu Jaya IPDA Daniel Okto S, S.E., M.H. langsung memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 13.30 WIB, tim menemukan seorang pria yang mencurigakan sedang duduk di atas sepeda motor di kawasan pasar Desa Petonggan,” ujar Aiptu Misran.
Pria tersebut diketahui berinisial AZ alias Ahlun (29), warga Desa Petonggan. Saat digeledah, polisi menemukan dua bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu tersimpan di dalam kantong celananya.
Selain sabu, polisi juga menyita satu pipet yang diduga digunakan sebagai sendok sabu, tiga plastik klip kosong ukuran kecil, satu plastik klip kosong ukuran sedang, satu unit telepon genggam warna hijau, satu unit sepeda motor warna hitam, serta celana pendek biru yang dikenakan pelaku saat diamankan.
Dari hasil interogasi awal, AZ mengakui barang tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang di Desa Petonggan. Keterangan itu kini masih dikembangkan penyidik untuk mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine. Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Batu Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Aiptu Misran.
Polres Indragiri Hulu menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Masyarakat juga diimbau tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan agar peredaran narkoba dapat diputus hingga ke akar-akarnya.
(Js/Fs/TB/)







