Menara.co.id, INHU — Upaya transaksi sabu di Kecamatan Kelayang kembali dipatahkan. Dalam waktu kurang dari satu jam, polisi meringkus dua pria yang diduga terlibat jaringan peredaran narkotika di Desa Petonggan, Minggu (26/4/2026).
Berawal dari laporan warga pukul 14.30 WIB, petugas bergerak cepat melakukan pengintaian. Sekitar pukul 15.30 WIB, JB alias Joko lebih dulu ditangkap saat hendak bertransaksi di Jalan Sumber Rezeki. Dari tangannya, disita tiga paket sabu seberat 0,59 gram.
Pengembangan langsung mengarah ke pemasok. Tak sampai 30 menit, AD alias Andis dibekuk di kebun sawit setelah sempat kabur. Polisi menemukan 29 paket sabu dengan berat total 4,85 gram, lengkap dengan alat hisap, plastik klip, dua ponsel, dan uang tunai Rp2,3 juta.
Keduanya positif methamphetamine dan kini diproses lebih lanjut. Polisi menegaskan, peran warga menjadi kunci—dan perburuan jaringan narkoba akan terus diperketat tanpa kompromi.
(Js/TB/Fs/Sgt)







