Menara.co.id, INHU — Laporan warga langsung berbuah penindakan. Seorang pemuda berinisial HM alias Hamam (23) tak berkutik saat diciduk tim Polsek Pasir Penyu dalam kasus peredaran sabu.
Penangkapan terjadi Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah rumah di Kelurahan Air Molek I, Sumber Sari. Sebelumnya, polisi menerima informasi rumah tersebut kerap jadi lokasi transaksi narkoba.
Tim bergerak cepat. Saat digerebek, petugas menemukan tujuh paket sabu di kantong celana pelaku. Barang bukti lain ikut diamankan: plastik klip kosong, sendok pipet, ponsel, dan uang tunai Rp100 ribu.
Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku sabu itu miliknya dan sebagian sudah diedarkan. Polisi juga menyita timbangan digital dari rumah pelaku yang digunakan untuk menakar barang sebelum dijual.
Tes urine menunjukkan pelaku positif amphetamin. Kini ia diamankan di Sat Narkoba Polres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi menegaskan, pengungkapan ini berawal dari keberanian warga melapor. Sinergi masyarakat disebut jadi kunci membongkar peredaran narkoba di lingkungan.
(Js/Fs/Sgt/TB)







