Menara.co.id – Peredaran narkoba di Indragiri Hulu akhirnya digulung. Berbekal laporan warga, tim gabungan Polsek Pasir Penyu dan Satres Narkoba Polres Inhu bergerak cepat, Senin (27/4/2026), membongkar jaringan dari pengedar kecil hingga pemasok utama.
Penggerebekan pertama dilakukan di rumah di Jalan H. Subrantas. Seorang pria, RF alias Roby (26), diamankan dengan barang bukti sabu paket kecil dan alat pakai. Tes urine menunjukkan ia positif amphetamine. Dari mulutnya, polisi mengantongi nama pemasok: Yori.
Tak menunggu lama, tim langsung memburu. Sore harinya, YT alias Yori (30) diringkus di Air Molek. Hasil penggeledahan bikin geleng kepala—sabu hampir 1 kilogram (925,4 gram) tersimpan di lemari, ditambah lebih dari 400 butir ekstasi berbagai bentuk dan warna.
Yori juga positif amphetamine, menguatkan perannya bukan sekadar pemasok, tapi bagian inti jaringan. Polisi kini masih mengembangkan kasus untuk memburu aktor lain di balik peredaran ini.
Pengungkapan ini menegaskan satu hal: saat warga berani melapor dan aparat bergerak cepat, jaringan narkoba tak lagi aman bersembunyi.
(Js/Fs/Sgt/TB)







