Menara.co.id, INHU – Pelarian BV alias Bobby Meong berakhir di dalam mobil travel. Saat hendak pulang dari Tembilahan ke Rengat, terduga pencuri sepeda motor itu disergap Tim Opsnal Narasinga Polres Inhu dan tak berkutik saat diamankan, Jumat (24/7/2026) malam.
Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran SH menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Vario BM 3021 VO milik Angga Prayadi Rawah (37), yang raib dari tempat kosnya di Jalan R. Suprapto Gang Emboya, Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat, pada Rabu (22/7/2026) pagi.
Setelah korban melapor ke SPKT Polres Inhu, Satreskrim bergerak melakukan penyelidikan. Hasil pendalaman mengarah kepada BV alias Bobby Meong, warga Jalan Hangtuah, Kelurahan Pasir Kemilu, Kecamatan Rengat.
“Tim Opsnal yang dipimpin IPDA Riki Rahmadi SH segera bergerak. Kami mendapat informasi pelaku sedang dalam perjalanan dari Tembilahan menuju Rengat menggunakan mobil travel,” ujar Aiptu Misran.
Berbekal informasi itu, polisi menyusun penyergapan di sekitar Simpang Pos Persahabatan. Sekitar pukul 23.10 WIB, mobil travel yang ditumpangi Bobby tiba di lokasi. Tanpa memberi ruang untuk kabur, petugas langsung mengamankan pelaku di dalam kendaraan.
Saat diperiksa, Bobby akhirnya mengakui telah mencuri sepeda motor milik Angga. Polisi kemudian membawa pelaku ke Polres Inhu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif tim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” tutup Aiptu Misran.
(Js/Fs/TB)







