Menara.co.id, INHU – Polsek Kelayang membongkar markas pengedar sabu di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Senin (3/8/2026) malam. Seorang pria berinisial DSD alias Ides (45) ditangkap bersama sabu yang sebagian disembunyikan di dalam lubang tanah di kebun kelapa sawit.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat sekitar pukul 19.30 WIB terkait dugaan transaksi narkotika di Desa Kelayang.
“Kapolsek Kelayang Iptu Rudi Syahputra, SH, MH segera memerintahkan Kanit Reskrim dan tim melakukan penyelidikan. Dari hasil pemantauan, teridentifikasi pelaku yang kerap bertransaksi berinisial DSD alias Ides,” ujar Aiptu Misran.
Sekitar pukul 21.30 WIB, tim menggerebek pondok di kebun kelapa sawit milik pelaku dan mengamankan Ides saat berada di belakang pondok. Dari tas selempangnya, petugas menemukan tujuh bungkus sabu dalam kotak rokok, uang tunai Rp2,2 juta, serta sendok pipet plastik.
“Pelaku akhirnya mengakui masih menyimpan sisa barang bukti di lubang tanah di sekitar kebunnya. Saat digali, tim menemukan bungkusan lain yang disembunyikan rapi,” jelasnya.
Dari lubang tersebut, polisi kembali menyita dua bungkus sabu, timbangan digital, dan perlengkapan pembungkus. Total sabu yang diamankan memiliki berat kotor 15,46 gram.
Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Supra Fit hitam tanpa nomor polisi yang diduga digunakan pelaku untuk mengedarkan sabu. Seluruh proses penangkapan dan penyitaan disaksikan perangkat desa setempat.
DSD alias Ides, warga Desa Kelayang yang berprofesi sebagai buruh tani, kini ditahan dan telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026.
“Kami terus bergerak menyisir setiap celah peredaran narkoba, termasuk lokasi terpencil. Kami juga mengapresiasi kewaspadaan warga yang memberikan informasi, karena kebersamaan kunci memberantas narkotika di Inhu,” pungkas Kapolres melalui Kasi Humas.
(Js/Fs/TB)







