Menara.co.id, INHU- Polsek Lubuk Batu Jaya menangkap tiga pria yang diduga berperan sebagai pengedar, penyimpan, dan pembeli sabu di Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Inhu.
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat dan berujung pada penyitaan sabu dengan total berat kotor 8,11 gram, potongan pil diduga ekstasi, serta sejumlah barang bukti lain.
Polisi menyatakan kasus masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, sementara ketiga tersangka telah diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum
(TB/Js/Fs)







