Menara.co.id, INHU – Aksi peredaran narkotika yang diduga berlangsung di balik sebuah rumah toko (ruko) di Desa Simpang Kota Medan, Kecamatan Kelayang, akhirnya terhenti.
Berbekal laporan warga yang resah, polisi menggerebek lokasi tersebut dan menemukan belasan paket sabu siap edar, timbangan elektrik, serta berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk menjalankan bisnis haram itu.
Penggerebekan dilakukan personel Polsek Kelayang, Polres Indragiri Hulu, pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SHP alias Putra yang diduga berperan sebagai pemakai sekaligus pengedar sabu.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Kelayang Iptu Rudi Syahputra memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggotanya melakukan penyelidikan hingga akhirnya bergerak menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pelaku.
Saat petugas masuk ke dalam ruko, SHP ditemukan berada di dalam kamar. Berdasarkan keterangan polisi, ia mengakui keterlibatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti.
Dari penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu di bawah kasur. Pencarian kemudian berlanjut hingga petugas menemukan sepuluh paket sabu lain yang disembunyikan di dalam kotak rokok di dalam tas pakaian. Tak berhenti di situ, satu paket sabu berukuran lebih besar juga ditemukan di dalam botol permen Happydent bersama satu unit timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menakar barang haram tersebut.
Polisi turut menyita plastik klip berbagai ukuran, sedotan plastik, kaca pireks, telepon genggam, kotak rokok, serta dua tas yang diduga digunakan untuk menyimpan perlengkapan peredaran narkotika.
Hasil tes urine terhadap SHP menunjukkan positif Methamphetamine, yang menurut polisi memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.
Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kini telah diamankan dan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Aiptu Misran menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari keberanian masyarakat memberikan informasi kepada aparat. Polisi pun mengajak warga untuk terus melaporkan dugaan peredaran narkotika agar ruang gerak para pelaku semakin sempit dan penyalahgunaan narkoba dapat ditekan.
(Js/Fs/TB)







