Menu

Mode Gelap
 

Hukum · 17 Jul 2026 13:08 WIB ·

Digrebek Polisi, Ruko di Simpang Kota Medan Diduga Jadi Sarang Sabu! Belasan Paket Narkoba dan Timbangan Elektrik Disita


					Digrebek Polisi, Ruko di Simpang Kota Medan Diduga Jadi Sarang Sabu! Belasan Paket Narkoba dan Timbangan Elektrik Disita Perbesar

Menara.co.id, INHU – Aksi peredaran narkotika yang diduga berlangsung di balik sebuah rumah toko (ruko) di Desa Simpang Kota Medan, Kecamatan Kelayang, akhirnya terhenti.

Berbekal laporan warga yang resah, polisi menggerebek lokasi tersebut dan menemukan belasan paket sabu siap edar, timbangan elektrik, serta berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk menjalankan bisnis haram itu.

Penggerebekan dilakukan personel Polsek Kelayang, Polres Indragiri Hulu, pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SHP alias Putra yang diduga berperan sebagai pemakai sekaligus pengedar sabu.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Baca juga:  Program Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar, Polres Inhu Gandeng PT TPP

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Kelayang Iptu Rudi Syahputra memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggotanya melakukan penyelidikan hingga akhirnya bergerak menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pelaku.

Saat petugas masuk ke dalam ruko, SHP ditemukan berada di dalam kamar. Berdasarkan keterangan polisi, ia mengakui keterlibatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti.

Dari penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu di bawah kasur. Pencarian kemudian berlanjut hingga petugas menemukan sepuluh paket sabu lain yang disembunyikan di dalam kotak rokok di dalam tas pakaian. Tak berhenti di situ, satu paket sabu berukuran lebih besar juga ditemukan di dalam botol permen Happydent bersama satu unit timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menakar barang haram tersebut.

Baca juga:  Wajah Baru Di Rutan Rengat : Karutan Kls II B Rengat Abdul Aziz A.Md, IP, SH, M.Si, Digantikan  Yang Baru Julius Barus SE

Polisi turut menyita plastik klip berbagai ukuran, sedotan plastik, kaca pireks, telepon genggam, kotak rokok, serta dua tas yang diduga digunakan untuk menyimpan perlengkapan peredaran narkotika.

Hasil tes urine terhadap SHP menunjukkan positif Methamphetamine, yang menurut polisi memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kini telah diamankan dan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Aiptu Misran menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari keberanian masyarakat memberikan informasi kepada aparat. Polisi pun mengajak warga untuk terus melaporkan dugaan peredaran narkotika agar ruang gerak para pelaku semakin sempit dan penyalahgunaan narkoba dapat ditekan.

Baca juga:  Kasat Binmas dan Kapolsek Peranap Berganti, Kapolres Inhu Pimpin Sertijab

(Js/Fs/TB)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Peranap Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Anak, Terduga Pelaku Diamankan

16 Juli 2026 - 14:02 WIB

Disergap di Pasar, Pemuda di Inhu Tak Berkutik; Dua Paket Sabu Terselip di Kantong Celana

15 Juli 2026 - 14:25 WIB

Belum Sebulan Menjabat, Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku Sikat 5 Pelaku Narkoba, Sabu 4,55 Gram Disita

13 Juli 2026 - 11:25 WIB

Warung Nasi Goreng Jadi Lokasi Penangkapan, Polisi Amankan Diduga Pengedar Sabu

19 Mei 2026 - 10:47 WIB

Gerebek Siang Bolong, Jaringan Narkoba Inhu Tumbang: Sabu Hampir 1 Kg, Ratusan Ekstasi Disita

29 April 2026 - 10:20 WIB

Satu Jam Pengintaian, Dua Pelaku Sabu Diringkus di Kelayang

28 April 2026 - 15:11 WIB

Trending di Hukum
Depan
Trending
Search
Login
Tentang