Menara.co.id, Inhu – Polsek Peranap menangani dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur di Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu.
Terduga pelaku yang merupakan ayah tiri para korban telah diamankan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kepolisian menyatakan proses penyidikan terus berlangsung dengan mengedepankan perlindungan hak dan identitas korban.
Para korban mendapatkan pendampingan melalui koordinasi dengan instansi terkait, termasuk layanan perlindungan perempuan dan anak, pemeriksaan medis, serta pendampingan psikologis.
Terduga pelaku diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sementara masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan identitas korban demi kepentingan terbaik bagi anak.
(Js/Fs/TB)







