Menu

Mode Gelap
 

Sosok · 14 Nov 2025 20:43 WIB ·

Soal Boyke Belum Serahkan Aset, Sekretaris Inspektorat Inhu Buka Suara: “Masih Bereskan Dokumen Pribadi”


					Soal Boyke Belum Serahkan Aset, Sekretaris Inspektorat Inhu Buka Suara: “Masih Bereskan Dokumen Pribadi” Perbesar

Indragiri Hulu,Menara.co.id – Polemik soal Boyke David Elman Sitinjak yang belum menyerahkan kendaraan dinas dan sejumlah aset jabatan menarik perhatian publik.

Meski telah resmi demosi dari JPTP Eselon II menjadi pejabat administrator per 3 November 2025, Boyke masih terlihat berkantor di ruang Inspektur dan tetap menggunakan fasilitas eselon sebelumnya.

Sekretaris sekaligus Plt Kepala Inspektorat Inhu, Drs. H. Al Ichsan, membenarkan bahwa hingga Jumat (14/11/2025), Boyke masih beraktivitas di ruangan lamanya. Alasannya: merapikan dan mengumpulkan dokumen pribadi.

“Kemarin Pak Boyke menyampaikan masih merapikan dan mengumpulkan dokumen-dokumennya,” ujar Ichsan.

Mobil Dinas Masih Dipakai, Alasan ‘Dipinjamkan untuk Keluarga’
Terkait penggunaan mobil dinas BM 13 B, kendaraan resmi jabatan Inspektur, Ichsan mengatakan mobil itu masih dipakai Boyke karena alasan keluarga.

Baca juga:  Perjuangkan Nyata Listrik.! Wakil Rakyat DPRD Prov Riau Bidang ESDM, Manahara Napitupulu, SH.MH dan Anggota DPR-RI,M.Nasir Sambangi Konstituen di Inhu

“Besok diserahterimakan semua. Kemarin istri Pak Boyke sakit,” jelasnya.

Namun fakta bahwa kendaraan eselon II belum dikembalikan memunculkan tanda tanya di kalangan pegawai dan publik, mengingat pejabat pengganti membutuhkan sarana kedinasan tersebut untuk bekerja.

Kabar Beredar: Masih Pakai Fasilitas Eselon II
Sejak dilantik ke posisi baru, Boyke disebut masih menggunakan fasilitas jabatan lama dan tetap berkantor di Inspektorat.

Kondisi ini memicu spekulasi dan semakin ramai diperbincangkan karena aset dinas yang melekat pada jabatan Inspektur belum juga diserahterimakan.

Hingga hari ini, sejumlah dokumen penting Inspektorat yang dikabarkan masih dikumpulkan Boyke ikut tertahan dalam proses serah terima.

Perpindahan jabatan yang mestinya berlangsung cepat justru berjalan lambat dan menambah daftar pertanyaan publik mengenai standar disiplin internal pemerintah daerah.

Baca juga:  Wakajati Riau Akmal Abbas Ikuti Diskusi Panel Memeriahkan HUT Jamdatun Ke 31 Secara Virtual

(Jose.k/TB/Fs)

Artikel ini telah dibaca 108 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Yopi Arianto Tekankan Pembinaan Karakter dan Prestasi Santri secara Harmonis di Pesantren Yayasan H. Soegianto

26 Januari 2026 - 10:49 WIB

Raja Vivi Olivia Zulfahmi Dikukuhkan sebagai Ketua DWP Inhu 2024–2029

25 November 2025 - 11:20 WIB

Tanam Pohon di Hari Minggu, Kapolres Inhu Gaungkan ‘Polisi Hijau’ dari Mimbar Gereja

19 Oktober 2025 - 12:55 WIB

Ketua DPRD Inhu Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-80 TNI di TMP Indra Bakti

4 Oktober 2025 - 12:51 WIB

Polda Riau Tunjuk Megi Irawan dan Kendrick Zhang sebagai Duta Green Policing

29 September 2025 - 22:10 WIB

Yopi Arianto Ajak Warga Desa Sungai Beras Hilir Dukung Paslon Rezita-Suhardi Nomor 3

17 November 2024 - 09:55 WIB

Trending di Politik
Depan
Trending
Search
Login
Tentang