Indragiri Hulu,Menara.co.id – Polemik soal Boyke David Elman Sitinjak yang belum menyerahkan kendaraan dinas dan sejumlah aset jabatan menarik perhatian publik.
Meski telah resmi demosi dari JPTP Eselon II menjadi pejabat administrator per 3 November 2025, Boyke masih terlihat berkantor di ruang Inspektur dan tetap menggunakan fasilitas eselon sebelumnya.
Sekretaris sekaligus Plt Kepala Inspektorat Inhu, Drs. H. Al Ichsan, membenarkan bahwa hingga Jumat (14/11/2025), Boyke masih beraktivitas di ruangan lamanya. Alasannya: merapikan dan mengumpulkan dokumen pribadi.
“Kemarin Pak Boyke menyampaikan masih merapikan dan mengumpulkan dokumen-dokumennya,” ujar Ichsan.
Mobil Dinas Masih Dipakai, Alasan ‘Dipinjamkan untuk Keluarga’
Terkait penggunaan mobil dinas BM 13 B, kendaraan resmi jabatan Inspektur, Ichsan mengatakan mobil itu masih dipakai Boyke karena alasan keluarga.
“Besok diserahterimakan semua. Kemarin istri Pak Boyke sakit,” jelasnya.
Namun fakta bahwa kendaraan eselon II belum dikembalikan memunculkan tanda tanya di kalangan pegawai dan publik, mengingat pejabat pengganti membutuhkan sarana kedinasan tersebut untuk bekerja.
Kabar Beredar: Masih Pakai Fasilitas Eselon II
Sejak dilantik ke posisi baru, Boyke disebut masih menggunakan fasilitas jabatan lama dan tetap berkantor di Inspektorat.
Kondisi ini memicu spekulasi dan semakin ramai diperbincangkan karena aset dinas yang melekat pada jabatan Inspektur belum juga diserahterimakan.
Hingga hari ini, sejumlah dokumen penting Inspektorat yang dikabarkan masih dikumpulkan Boyke ikut tertahan dalam proses serah terima.
Perpindahan jabatan yang mestinya berlangsung cepat justru berjalan lambat dan menambah daftar pertanyaan publik mengenai standar disiplin internal pemerintah daerah.
(Jose.k/TB/Fs)







