Menu

Mode Gelap
 

Hukum · 10 Sep 2024 20:55 WIB ·

Yati Diringkus Polisi Gara-Gara Narkoba, Susul Suami Masuk Bui


					Yati Diringkus Polisi Gara-Gara Narkoba, Susul Suami Masuk Bui Perbesar

INHU – MS Alias Yati (40), warga Desa Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian dari Sektor (Polsek) setempat karena kedapatan memperdagangkan narkotika jenis methamphetamine (sabu).

“Sebelumnya, suami Yati (Ahmad Efendi Alias Aceng) sudah lebih dulu diringkus dengan kasus yang sama oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) pada Agustus 2023 yang lalu,” kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran.

Misran menjelaskan bahwa penangkapan Yati berawal dari informasi masyarakat melalui media sosial yang diterima Kapolres tentang adanya pelaku perdagangan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Rengat Barat.

Mendapat informasi tersebut, Kapolres memerintahkan Kapolsek AKP Buha Siahaan untuk mengecek dan melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi yang didapat.

Baca juga:  Tingkatkan Kinerja Para Satgas OMP, Kapolres Inhu Laksanakan Anev

Mendapat perintah dari Kapolres, Kapolsek pun membentuk tim dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) untuk melakukan penyelidikan.

Benar saja, pada hari Senin, 9 September 2024 sore, tim bentukan Kapolsek berhasil menemukan dan melihat target sedang memperdagangkan sabu di sebuah rumah yang terletak di belakang rumahnya, Jalan Raya Pekan Heran KM 1, Dusun Sungai Durian, Desa Pekan Heran.

Dengan penuh perhitungan, tim pun berhasil menyergap dan mengamankan Yati saat sedang duduk di teras sebuah rumah yang terletak di belakang rumahnya.

Saat itu dilakukan penggeledahan atas barang bawaan terlapor berupa 1 (satu) buah tas selempang warna hitam, yang di dalamnya ditemukan uang tunai sejumlah kurang lebih Rp15.002.000,- (lima belas juta dua ribu rupiah), yang diakui oleh terlapor sebagai hasil penjualan narkotika jenis sabu. Selain itu, ditemukan 1 (satu) unit handphone merek Vivo Y27 warna biru tosca milik Yati.

Baca juga:  Trans Lintas Tengah Japura Peranap dan Rengat Kuala Cenaku Rusak Parah, Ancam Keselamatan Berlalu Lintas

Di hadapan ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, tim melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah panggung milik orang tua Yati. Tepatnya di bawah rumah, di sela-sela kayu lantai rumah, ditemukan 1 (satu) buah botol plastik warna putih dengan tutup warna biru, yang di dalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran sedang yang berisi serpihan kristal diduga narkotika jenis sabu, dan 12 (dua belas) buah plastik klip bening ukuran kecil yang berisi serpihan kristal diduga narkotika jenis sabu.

Tak bisa mengelak, Yati pun mengakui saat tim menemukan barang bukti (BB) sabu bahwa barang tersebut miliknya dan akan dijual kembali kepada orang lain.

Kemudian, dilakukan penggeledahan terhadap isi rumah tersebut. Di bagian depan rumah, ditemukan 1 (satu) helai celana panjang warna krem yang di dalam salah satu kantongnya terdapat bungkusan-bungkusan plastik klip bening ukuran kecil yang belum terpakai, serta jarum pentol dan pipet-pipet plastik yang dibentuk menyerupai sendok. Barang-barang tersebut diakui oleh Yati sebagai barang-barang yang digunakan untuk memaketkan narkotika jenis sabu yang hendak dijual.

Baca juga:  Kepala Pusat Penerangan Hukum: “Jaksa Agung ST Burhanuddin Membangun Legasi Kejaksaan yang Lebih Dipercaya Masyarakat”

“Kami mengucapkan terima kasih berkat informasi masyarakat/netizen yang sudah proaktif, kasus sabu dengan berat kotor 4,02 (empat koma nol dua) gram dapat terungkap. Pekerjaan kita masih berat; mari kita bekerja sama dengan pihak kepolisian dan seluruh elemen sehingga Inhu terbebas dari narkoba,” ujar Misran menutup keterangannya.

Artikel ini telah dibaca 48 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolres Inhu Paparkan Sitkamtibmas Jelang Pilkada di Hadapan Kapolda Riau

20 November 2024 - 22:02 WIB

Penggerebekan di Kampung Teleng Air Molek, Ini Pelaku yang Diamankan Polisi

20 November 2024 - 08:26 WIB

Gelar Rakor Lintas Sektoral, Kapolres Inhu Ajak Bersama Sukseskan Pilkada

20 November 2024 - 08:24 WIB

Polisi Grebek Kampung ‘Teleng’ Air Molek, Puluhan Warga Dites Urine

20 November 2024 - 08:21 WIB

Sosialisasi Larangan Karhutla, Polsek Kuala Cenaku Ingatkan Gunakan Hak Pilih

17 November 2024 - 16:05 WIB

Wow Jitu..! Kampanye Dialogis Cabup Inhu, Rezita Nomor 3: Mendorong Keberlanjutan Pembangunan dan Ekonomi Kerakyatan

17 November 2024 - 16:02 WIB

Trending di Hukum
Depan
Trending
Search
Login
Tentang