Menu

Mode Gelap

Indeks · 20 Mar 2023 21:12 WIB ·

Upaya Praperadilan Gugur: Perkara 2 Tersangka Pejabat BPKAD Kuansing Pada Kasus Korupsi Dilimpahkan ke PN Tipikor Pekanbaru


					[Menara.co.id] Perbesar

[Menara.co.id]

Menara.co.id, Pekanbaru- Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi telah melakukan Pelimpahan Perkara atas nama tersangka H (selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi dan selaku Pengguna Anggaran (PA), sesuai rilis pers Bambang Heripurwanto Kasipenkum Kejati Riau, Senin (20/3)

Dilanjutkan tersangka YM (selaku Bendahara pada BPKAD Kab. Kuantan Singingi) selaku tersangka dalam perkara penyimpangan dalam penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2019 kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.

“JPU yang melakukan pelimpahan tsrsebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Taufiq Hidayat dan diterima langsung oleh Panitera PN Tipikor Pekanbaru, Rosdiana Sitorus, S.H” jelasnya

Baca juga:  Selamat Jalan Bripka Rudi Maifindra.! Korban Sirkuit Kulim 7 Belilas, Tim Polres Inhu Sedang Periksa Sejumlah Panitia

Pelimpahan perkara pokok tersebut sesuai amanat Surat Edaran (SE) Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2021 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan pada Poin A Rumusan Kamar Pidana Nomor 3 yaitu “dalam Perkara Tindak Pidana”.

“Dimana sejak berkas perkara dilimpahkan dan diterima oleh Pengadilan serta merta menggugurkan Pemeriksaan Praperadilan sebagaimana dimaksud Pasal 82 ayat (1) huruf d KUHAP” terang Bambang

Bahwa Gugatan Praperadilan yang diajukan oleh tersangka HENDRA, AP., M.Si melalui Kuasa Hukumnya RIZKY POLIANG yang akan dimulai sidangnya pada Hari Jum’at tanggal 24 Maret 2023

“Dan kami berharap untuk gugatan Praperadilan tersebut digugurkan oleh Hakim Tunggal pada Pengadilan Negeri Teluk Kuantan dikarenakan telah dilakukan Pelimpahan Perkara Pokok pada Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru”, pungkas Bambang (Jos/Fs/Tamb)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jaga Kemampuan dan fisik, Prajurit Satgas Yonarmed 11 Kostrad Lari Bersama Keliling Kota Nunukan

1 September 2024 - 19:07 WIB

Diduga Bandar Sabu, Acek Warga Kambesko Rengat Inhu Diamankan Polres Inhu

7 Juli 2024 - 21:28 WIB

Cepat dan tanggap, Kapolsek LBJ dan Anggota bantu tenaga dan materil Kepada Korban Angin Puting Beliung.

7 Juli 2024 - 21:23 WIB

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

15 Mei 2024 - 22:20 WIB

Sukseskan Pemilu Damai 2024, Polsek Lirik Duduk Bareng Pengurus Banser

3 Februari 2024 - 15:13 WIB

Sat Binmas Polres Inhu Patroli Keliling Kota Rengat Sambil Serukan Pemilu Damai

23 Januari 2024 - 19:59 WIB

Trending di Hukum