Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 8 Des 2022 12:04 WIB ·

UMK Tahun 2023 Jadi Rp 3.365.511,42. Naik 8,67 Persen


					Tenaga kerja mendapat kabar gembira karena ada kenaikan UMK yang signifikan. [Menara.co.id] Perbesar

Tenaga kerja mendapat kabar gembira karena ada kenaikan UMK yang signifikan. [Menara.co.id]

Menara.co.id| Indragiri Hulu–Sedikit para Naker (Tenaga Kerja) di akhir tahun 2022, ini sumringah. Pasalnya ada kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang ditetapkan pemerintah yang segera diterapkan bagi tenaga kerja.

Upah Minimum Kabupaten ( UMK ) tahun 2023 di Kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu ) mengalami kenaikan sebesar 8,67 persen sebesar Rp.3.364.511,42 dari yang sebelumnya tahun 2022 hanya sebesar Rp Rp. 3.097.706

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu, Hj. Dewi Deva Yanti, Kamis (8/12) membenarkan, bahwa Upah Minimum Kabupaten ( UMK ) Inhu naik 8,67 persen sebesar Rp. 3.364.511,42 rupiah sesuai usulan rekomendasi bupati Inhu atas hasil rapat pleno dewan pengupahan.

Besaran kenaikan UMK ini mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tahun 2023.
UMK Inhu tahun 2023 mengalami kenaikan jika di bandingkan Upah Minimum Kabupaten ( UMK ) Inhu tahun 2022 sebesar Rp. 3.097.706 katanya.

Baca juga:  Presiden Jokowi Takziah ke Rumah Duka Almarhumah Koesni Harningsih

Surat Keputusan Gubernur Prov Riau Syamsuar (7/12-2022) tentang UMK Kabupaten/Kota Prov Riau Tahun 2023. [Menara.co.id]
Penetepan UMK tersebut ditetapkan Gubernur Riau, Syamsuar pada tanggal 7 Desember 2022 nomor Kpts 1783/XII/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten Kota di Provinsi Riau tahun 2023.

” UMK ini diberlakukan mulai 1 Januari 2023 masing masing yang mempunyai masa kerja kurang dari 1 ( Satu ).Sedangkan bagi pekerja dengan masa kerja 1 ( Satu ) tahun mengikuti ketentuan upah sesuai struktur dan skala upah pada masing masing perusahaan”.

“Kenaikan upah minimum Kabupaten Inhu mencapai 8,67 persen ini merupakan salah satu tujuannya untuk pencegahan inflasi karena kenaikan UMK tersebut menciptakan pertumbuhan ekonomi pekerja di Inhu,” ungkapnya. (Tamb)

Artikel ini telah dibaca 149 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Antisipasi Penimbunan BBM dan Gas Jelang Pemilu, Tipidter Polres Inhu Cek SPBU serta Agen Gas

3 Februari 2024 - 15:03 WIB

Cek Harga Pangan dan Peredaran Upal Jelang Pemilu, Satreskrim Sidak ke Pasar Rengat

3 Februari 2024 - 14:51 WIB

Keripik Durian, Oleh-oleh Khas Riau

4 Juni 2023 - 16:23 WIB

Warga Desa Rimpian Jadikan Impian Jadi Nyata, Lahan Tanah Desa yang Terlantar Jadi Produktif Jagung, Luar Biasa..!

10 Mei 2023 - 01:46 WIB

Ternyata Inhu Potensial Pengembangan Tanaman Plawija, Sekda Inhu Hendrizal dan Forkopimda Panen Puncak Sayuran di Tajir

18 April 2023 - 15:06 WIB

Pantau Secara Dekat Harga Sembako, Bupati Inhu Rezita Turun ke Tiap Sentra Pasar Rakyat di Inhu

18 April 2023 - 15:03 WIB

Trending di Ekonomi