Menara.co.id, Inhu – Unjuk rasa dimulai sekira pukul 10.30 wib berakhir pada jam 13.00 Wib selama hampir 2 jam.
Dan kemudian Kapolsek, Danramil dan jajaran sebagai unsur Forkopimcam Air Molek Pasir Penyu, Inhu langsung turun kelapangan titik lokasi aksi demo ratusan warga Air Molek yang tengah menghadang ratusan truk batubara yang selama ini dituding sebagai biang kerok perusak badan jalan trans Japura Peranap dan Rengat Kuala Cenaku.
Terlihat dilapangan petugas Polsek Pasir Penyu langsung mengarahkan truk batubara pakir di bibir ruas jalan Elak kota Air Molek agar tidak sampai trjadi kemacetan arus lalu lintas disepanjang ruas jalan Elak sampai ke simpang perempatan Desa Batu Gajah
Selanjutnya setelah mendapat arahan dari petugas kepolisian ratusan warga yang demonstrasi membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan diantaranya;
Warga meminta supaya truk batubara di stop karena menimbulkan debu ancam gangguan kesehatan ISPA dengan momentum demo warga itu dengan tegas menyampaikan tuntutan melalui Polsek Pasir Penyu dan Danramil tujuan kepada pemrov Riau dalam hal ini Gubernur Riau Syamsuar dan Ketua DPRD Prov Riau Yulisman.
Dan kemudian untuk tidak lagi truk batubara mempergunakan jalan lintas tengah melainkan melalui akses trans jalan provinsi lintas selatan.
Hal itu dilakukan mengingat dan menimbang bahwa lintas tengah dan Rengat Kuala Cenaku padat pemukiman penduduk dan dijejali sarana fasilitas pemerintah baik sarana perkantoran pendidikan, kesehatan, kecamatan dan fasilitas sosial seperti rumah ibadah yang terus terganggu kenyamanan sosial. Dan terakhir rencana penumpukan (Stockpile) batubara di area pinggiran jalan elak Candirejo Air Molek ditolak warga agar wacana yang mebahayakan pada kesehatan itu di stop.
Laporan : Hatta Munir Penasehat F-PAN Inhu, Ketua LSM Ber-Nas Inhu Riau dan Pengurus DPD Kejuangan 45 Inhu.