Menara.co.id, Pekanbaru- Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau kembali melakukan penggeledahan di kantor PT Twink Indonesia yang beralamat di Twink Center 7th floor Jl. Kapten Tendean No. 82 Jakarta Selatan, Selasa (31/1) sekitar pukul 13.30 s.d selesai.
Dan dari hasil penggeledahan telah disita beberapa dokumen terkait pembangunan SKTT GIS – Garuda Sakti.
Yang mana sebelumnya pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 sekitar pukul 15.30 wib s/d selesai Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau telah melakukan penggeledahan di ruang Kantor PT. PLN UIP Sumbagteng yang berlokasi di Perum Citra Garden, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau didasari izin penetapan Penggeledahan oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Proses Penggeledahan di PT. Twink Indonesia disaksikan dengan saksi dari aparat kelurahan setempat serta beberapa pegawai PT Twink Indonesia, dari hasil penggeledahan telah disita beberapa dokumen terkait pembangunan SKTT GIS – Garuda Sakti.
Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau dilakukan untuk menemukan barang bukti lain untuk membuat terang penyidikan perkara ini.
Penggeledahan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan.(Tamb)