Menu

Mode Gelap
 

Hukum · 2 Feb 2023 11:50 WIB ·

Tim Gakkum Turun ke Lokasi PT RNT dan PT TTN Diduga Merambah Ribuan Hektare Hutan Kawasan Dengan Kedok “Kelompok Tani” di Indragiri Hulu Perbatasan Riau-Jambi


					Perambahan hutan kawasan secara besar-besaran oleh menegemen PT RNT dan TTN dengan berbagi modus operandi membuat bantaran dan teras hutan TNBT yang masih status HPT dan HPK terancam punah, Kondisi TNBT dikepung oleh kaum kavitalis dari semua pinggiran kawasan. [Menara.co.id] Perbesar

Perambahan hutan kawasan secara besar-besaran oleh menegemen PT RNT dan TTN dengan berbagi modus operandi membuat bantaran dan teras hutan TNBT yang masih status HPT dan HPK terancam punah, Kondisi TNBT dikepung oleh kaum kavitalis dari semua pinggiran kawasan. [Menara.co.id]

Menara.co.id, Indragiri Hulu – Menegemen PT Ronatama (RNT) walau tidak memiliki izin pelepasan hutan seperti PT Toton Naibaho (TTN) terus sampai sekarang beraksi melakukan perambahan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi Konversi (HPK) pada bantaran dan teras Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) di Desa Sipang, Alim dan Lahai Batang Cenaku, Inhu Riau.

Dengan tindakan kesewenang-wenangan melawan hukum yang secara sengaja dilakukan menegemen RNT dan TTN tersebut. Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera turun langsung ke lokasi perambahan hutan yang kini sebahagian telah di jadikan lahan kebun kelapa sawit sedangkan lahan lainnya lebih kurang 500 hektare merupakan lahan baru dan sedang pengerjaan.

Baca juga:  5 Orang Saksi Diperiksa dalam Sidang PT Krakatau Steel

Berbagai modus operandi yang dilakukan oleh menagemen RNT dan TTN untuk bisa memiliki walau tanpa izin dari pemerintah hanya untuk mengusahai dan memiliki hutan larangan tersebut.

Mulai dari cara mempengaruhi sejumlah aparatur desa setempat dengan tawaran transaksi pasang tarif Rp 10 Juta s/d Rp 20 Juta jual beli hutan kawasan per- SKT dengan luasan 2 hektare. Trik liar inilah modus menagemen RNT hingga perusahaan yang kebal hukum ini mengelola dan menguasai 2000 hektare lebih kawasan hutan diluar lahan baru 500 hektar sedang pengerjaan, dikabarkan ada penambahan baru lagi masih dalam satu hamparan di Desa Alim, Sipang dan Lahai dan tidak jauh dari hamparan kebun sawit TTN dengan luasan 1000 hektare.

Baca juga:  Musnahkan Barang Bukti 276 Kg Sabu, Wakapolda Riau Brigjen Rahmadi : Kita Selamatkan Jutaan Jiwa
Foto : Menara.co.id

Lagi lagi mudus massif yang di terapkan oleh menegemen TTN jika di kaitkan dengan RNT yang langsung jual beli dari desa setempat. Sedangkan TTN selain ada transaksi jual beli juga mereka melapis rapi lagi dengan mendirikan
pura-pura Kelompok Tani (KT) yang dinamai KT Sumber Makmur Bersama (SMB). Tujuannya hanya untuk mengelabui petugas agar ditafsirkan kalau TTN ini adalah “Malaikat” pemberdaya warga petani tempatan padahal TTN tak ubahnya dengan “drakula” yang hanya mempedaya warga tempatan sebagai cara agar lahan hutan kawasan terlarang itu seolah mendapatkan legalitas bagi regulasi dengan mengatasnamakan KT tersebut.

Mendengar ada indikasi tindakan melawan hukum tersebut Tim Gakkum Wilayah Sumatera turun langsung guna melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap menegemen RNT dn TTN

Baca juga:  Wakil Jaksa Agung Sampaikan Rekomendasi Hasil Rakernas dan 7 Program Kerja Prioritas Tahun 2023

Kepada Menara.co.id, Rabu (1/2) dari 16 orang tim gabungan dari Jambi dan Riau dibawah satuan Gakkum Wilayah Sumatera yang kabarnya atas instruksi Menteri LHK RI Siti Nurbaya Bakar Gakkum turun langsung.

Dua orang petugas dari 16 orang yang turun terlihat dipapan nama berinisial Irvan dan Manurung saat ditanya membenarkan tim gabungan Gakkum sedang turun operasi terkait dugaan alih fungsi kawasan hutan di lereng TNBT oleh menegemen PT RNT dan TTN.

“‘Sesuai perintah dari Dirjend Gakkum RI kami tetap konsisten melakukan operasi penuh sembari mensinkronkan data” tegas mereka. (Tamb)

Artikel ini telah dibaca 191 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

AKBP Fahrian: Jadikan Rumah Tempat yang Nyaman untuk Suami Pulang

1 November 2024 - 10:56 WIB

Supervisi Polda Riau, Cek Logistik dan Kesiapan Polres Inhu Hadapi Pilkada

1 November 2024 - 10:54 WIB

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polisi Cek Urine Pelajar

29 Oktober 2024 - 09:12 WIB

AKBP Fahrian: Bhayangkari Harus Jadi Contoh Dalam Menggunakan Hak Suara

27 Oktober 2024 - 18:57 WIB

Hari Ini, Satlantas Polres Inhu Sosialisasikan Progam Riau Adalah Kita di Dua Kecamatan

27 Oktober 2024 - 18:55 WIB

Kampanye Keselamatan dan Partisipasi Pemilih , Kapolres Inhu Bagi-Bagi Helm Gratis

26 Oktober 2024 - 18:10 WIB

Trending di Hukum
Depan
Trending
Search
Login
Tentang