Menara.co.id, Indragiri Hulu – Anggota DPRD Prov Riau Manahara Napitupulu melihat nyata kondisi rill bentangan ruas jalan di daerah pinggiran sungai Indragiri yaitu Desa Japura laut, Pasir Sialang Jaya (PSJ) Lirik dan Petalongan Pasir Penyu, Inhu kini taracam runtuh karena derasnya arus sungai membuat badan jalan longsor dan mengancam bahaya bagi warga sekitar.
Dikatakan legislator dari komosi IV DPRD Prov Riau ini tebing sungai merupakan bagian terluar dari tepi sungai yang secara terus menerus terkena erosi, oleh karena itu lanjut Manahara pihaknya siap memfasilitasi pemerintah daerah agar diusulkan segera kepada kementerian PUPR RI melalui Pemrov Riau.
“Pemkab Inhu dalam hal ini Bupati Rezita Meylani Yopi silahkan sesegera mengajukan proposal ke kementerian PUPR baik langsung ataupun melalui pemprov riau dalam hal ini saya siap mendorong kepada Pemrov Riau bila penting kepada kementerian di Jakarta”, harap Manahara
Anggota DPRD fraksi partai Demokrat yang menyabet 15 ribu suara BPP di musim Pileg tahun 2019 silam daerah pemilihan (Dapil) Inhu dan Kuansing ini menyampaikan infrasturkur ruas jalan Japura, Petalongan ini adalah aset dan kewenangan pemerintah daerah Kabupaten Inhu bukan provinsi.
“Melihat kondisi dan posisi badan jalan ini merupakan titik pusaran dan tumpuan arus sungai indragiri dengan derasnya setiap waktu menjadi tergerus apalagi disaat arus sungai meluap air naik”, sebut Manahara
Dengan keadaan yang mengancam itu lanjutnya lagi pemerintah daerah perlu meninjau ulang disertasi perencanaan agar dimatangkan demi kebutuhan kenyamanan warga masyarkat di sepanjang pinggiran sungai baik yang berada di sepanjang ruas jalan yang terancam runtuh maupun di seberang sungai yang juga tergolong ramai penduduk
“Jika kondisi tebing itu rentan dengan terdegradasi arus maka kebijakan untuk jangka panjang bisa membangun infrastruktur jalan elak dengan memindahkan jalan poros yang tergerus itu pada posisi yang aman”, saran Manahara
Sebagai alternatif tambanya harus segera mengajukan kepada pemerintah pusat c/q kementerian PUPR agar segera terealisi membangun tanggul penahan tebing di sepanjang titik rawan tebing runtuh guna kenyamanan bagi warga sekitar dan pengguna jalan lainnya.
“Perlu kita ketahui bahwa wilayah sungai indragiri merupakan kewenangan pemerintah pusat, baik dalam membangun pengamanan tebing bahkan sampai pada pengelolaan perikanan diperairan sungai indragiri itu sekalipun bukanlah kewenangan daerah dan provinsi”, jelas Manahara
Hal yang sama juga di Kuansing, Taluk Kuantan sebut Manahara mengalami degradasi pinggiran sungai yang mengakibatkan desa di sepanjang sungai Kuantan sebagai hulu sungai Indragiri terancam putus.
“Sepanjang itu untuk kebutuhan dan kepentingan masyarkat demi kenyamanan dan guna mendorong pertumbuhan ekonomi, kita siap memfasilitasi dengan jemput bola ke pusat melalui Pemrov Riau” tandasnya
Namun demikian untuk pencegahan dini agar jangan sampai terganggu arus transportasi dan mobilitas lalu lintas karena badan jalan runtuh oleh sungai dimaksut. Diperlukan tindakan cepat oleh pemerintah daerah, tutup Manahara. (Tamb)