Menu

Mode Gelap
 

Hukum · 19 Feb 2023 20:50 WIB ·

Tangkap Seret Menegemen PT Ronatama dan Sita 600 Hektare Lahan Baru Ke Negara


					Tangkap Seret Menegemen PT Ronatama dan Sita 600 Hektare Lahan Baru Ke Negara Perbesar

Menara.co.id, Indragiri Hulu – Sebagaimana dikabarkan dan sudah menjadi rahasia umum Saibun Sinaga sebagai pemilik PT Ronatama (RNT) yang bergerak di sektor kebun kelapa sawit di Inhu, Riau sejak tahun 2016 silam oleh Pengadilan Rengat (PN) menetapkan pengusaha yang di kenal ” “kebal hukum” ini telah di masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)

Owner perusahaan RNT ini pernah sukses menguasai hutan kawasan 1000 hektare di desa Sipang dan Alim, Batang Cenaku jadikan kebun sawit dan kini sudah produksi. Kemudian merasa kurang dari luasan yang ada selanjutnya perluasan lagi tahun 2016 silam dengan tambahan 1000 hektare hutan negara dicaplok dengan cara yang sama transaksi jual beli lahan dari desa dan kemudian dialih fungsikan jadi kebun sawit pada lokasi berbeda yakni di dusun Talang Tanjung desa Siambul, Batang Gansal Inhu Riau.

Baca juga:  Bupati Taput Buka Rakor TIMPORA, Tegaskan Pentingnya Pengawasan Orang Asing

Menegemen RNT tidak ada gentarnya sedikitpun. Meskipun sudah di DPO oleh hukum Big-Bosnya tetapi para karyawan meneger yang dipercayai dilapangan selain mengelola 2000 hektare kebun sawit yang tampa izin sah dari negara, malah dengan waktu tidak lama menegemen perusahaan ini nekat lagi membuka 600 hektare lahan baru sebagai perluasan baru di desa Sipang dan Alim Batang Cenaku, Inhu Riau yang tidak jauh dari lokasi kebun bukaan awal.

Menyikapi tindakan menegemen RNT yang secara terus melakukan eksploitasi kawasan, Alhamran Ariawan SH, MH Associates Advokad, Mediator dan Konsultasi Hukum kepada Menara.co.id, Minggu (19/2) petang menyampaikan agar putusan PN terkait Martua Sinaga (meneger RNT di Talang Tanjung Siambul) thn 2016 silam dan status Saibun Sinaga selaku owner RNT yang di DPO dikejar ulang ke PN Rengat konkrit hukumnya.

Baca juga:  Operasi Antik 2024 Selesai, Polres Inhu Ungkap 32 Kasus Narkoba

Kaki Hutan Penyangga Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) Riau – Jambi Disulap Seketika Menjadi Kebun Sawit Oleh PT RNT & PT Toton Tanpa Izin Alias “Bodong”. [Menara.co.id]
“Para awak media saya sarankan agar dikonfirmasi ulang kembali ke PN Rengat terkait putusan Martua Sinaga dan status Saibun Sinaga”, kejar Alhamran

Jika di PN diperoleh informasi putusan Martua Sinaga diketahui secara hukum telah menjalani hukumannya dan bebas di tahun awal 2020 silam dan lantas Status Saibun Sinaga secara hukum dikabarkan jadi status di DPO karena kala itu Saibun Sinaga telah jadi buron.

“Dengan status sebagai DPO terhadap Saibun Sinaga mestinya aparat penegak hukum harus mencari dan segera menangkap Saibun Sinaga atas perintah UU, karena yg bersangkutan sedang dalam tersangkut perkara tindak pidana kehutanan”, tegas Associates Advokad itu.

Ditanya terus terkait lahan baru yang 600 hektare di desa Sipang bagaimana? Karena TNT melakukan eksploitasi kawasan pasca pengesahan UU Cipta Kerja Tahun 2020, Putra Kecamatan Batang Cenaku, Inhu ini menegaskan sepanjang apabila luasan 600 hektare tersebut pada kawasan agar disita segera.

Baca juga:  DPRD dan Pemkab Inhu Hadiri Penyerahan LHP 2024 di BPK Riau

“Jika TKP nya masih pada kawasan hutan maka Negara harus hadir atas pelanggaran hukum ini. Melalui penegakan hukum lahannya harus disita dan dirampas untuk serta dikembalikan ke Negara dan seret serta proses hukum para pelakunya”, pungkas Alhamara. (Tamb)

Artikel ini telah dibaca 349 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua Komisi IV DPRD Inhu Hadiri Apel Ops Patuh Lancang Kuning 2025

14 Juli 2025 - 16:40 WIB

Dua Pemuda Air Molek Diciduk, Sabu Berserakan di Belakang Rumah — Generasi Dijual Murah Demi Uang Haram

14 Juli 2025 - 16:36 WIB

Wakapolres Inhu Pimpin Apel Operasi Patuh 2025: Ini 8 Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Sasaran

14 Juli 2025 - 14:47 WIB

Ketua DPRD Inhu Dukung Pemberdayaan UMKM dan Warga Lewat Milad BMT Indragiri ke-15

13 Juli 2025 - 15:21 WIB

Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi, Kapolda dan Gubernur Riau Jadi Saksi

13 Juli 2025 - 14:38 WIB

Kadiskes Inhu Dinonaktifkan, Pemeriksaan Kacau: Tak Ada SK, Elis Walk Out!

12 Juli 2025 - 15:07 WIB

Trending di Hukum
Depan
Trending
Search
Login
Tentang