Menu

Mode Gelap

Hukum · 29 Nov 2022 22:20 WIB ·

Tak Kuat Menahan Sakit, Seorang Anak Tega Meracuni Kedua Orangtua Dan Saudara Kandung Hingga Tewas


					Dheo Daffa, Pelaku Pembunuhan Yang Tega Meracuni Orangtua & Saudara Kandungnya Perbesar

Dheo Daffa, Pelaku Pembunuhan Yang Tega Meracuni Orangtua & Saudara Kandungnya

Menara.co.id I Magelang – Tiga orang anggota keluarga ditemukan tewas di salah satu rumah di Jalan Sudiro Gang Durian Desa Mertoyudan Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Mereka adalah Abas Ashar (Ayah), Heri Riyani (Ibu) dan Dea Khairunisa (Anak Pertama).

Ketiganya ditemukan tewas pada Senin (28/1/2022) sekitar pukul 07.30 WIB di tiga kamar mandi yang berbeda.

Belakangan diketahui jika pelaku yang menghabisi nyawa anggota keluarga tersebut adalah Dhio Daffa (22), anak kedua dari Abbas dan Heri Riyani.

“DDS mengakui melakukan pembunuhan dengan cara mencampuri minuman teh hangat dan es kopi dengan racun yang dibeli secara online,” jelas Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, Senin (28/11/2022).

Percobaan Pembunuhan Pertama 

Upaya pembunuhan terhadap satu keluarga di Magelang yang menewaskan AA, HR, dan DK ternyata tidak hanya sekali dilakukan oleh DDS.

Baca juga:  Bersama Bulog Rengat, Operasi Pasar Murah Ramadhan Polsek Lirik Ramai Pengunjung

DDS yang sudah dibutakan rasa sakit hati terhadap orangtua dan kakaknya tersebut dua kali melakukan upaya pembunuhan.

Rencana pembunuhan tersebut dilakukan dengan cara menaruh racun di minuman. Upaya pembunuhan yang pertama dilakukan oleh pelaku terjadi pada Rabu (23/11/2022).

Saat itu pelaku yang sudah membeli racun jenis arsenik secara online menaruhnya ke dalam minuman dawet.

Pelaku sengaja membeli dawet untuk diberikan kepada kedua orangtuanya, kakaknya, dan beberapa orang lainnya.

Namun, ternyata upaya pembunuhan tersebut gagal karena jumlah racun yang dimasukkan ke dalam dawet kurang banyak.

Para korban yang meminum dawet beracun hanya mengalami gejala muntah-muntah dan tidak sampai meninggal.

“Rabu yang lalu sudah mencoba (meracuni para korban). Beli dawet (sudah dibubuhi racun) untuk beberapa orang, tapi tidak sampai menyebabkan kematian. Kadarnya rendah, hanya mual-mual,” jelas Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Selasa (29/11/2022).

Baca juga:  Bupati INHU Luncurkan Aplikasi "TUAH IKM" Dorong Sumber Informasi Tingkatkan Daya Saing

Karena gagal membunuh ayah, ibu, dan kakaknya, pelaku DDS kemudian kembali merencanakan kembali pembunuhan kepada keluarganya.

Kali ini masih menggunakan cara yang sama, yakni menaruh racun ke dalam minuman teh dan kopi yang disajikan pada Senin (28/11/2022) pagi.

Pada aksi yang kedua ini, pelaku membubuhi lebih banyak racun ke minuman teh dan kopi. Menurut Kapolres, pelaku menaruh racun sebanyak dua sendok teh.

Karena kadar racun yang cukup tinggi, para korban akhirnya meninggal tak lama setelah mengonsumsi teh dan kopi beracun tersebut.

Pelaku sendiri, menurut Kapolres, sudah mengakui semua perbuatannya.

Polisi pun langsung menahan DDS dan menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Motif Pembunuhan

Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkapkan, motif Dhio meracuni ayahnya, Abas Ashar; ibunya, Heri Riyani; dan kakaknya, Dea Khairunisa, adalah karena sakit hati.

Baca juga:  Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Sakit hati tersebut, kata Sajarod, lantaran Dhio dibebani keluarga untuk membantu perekonomian keluarga setelah Abas pensiun dua bulan. Sementara sang kakak, Dea, tidak dibebani hal yang sama.

Sajarod pun mengungkapkan, sumber penghasilan keluarga tersebut hanya berasal dari uang pensiun Abas, sedangkan Dhio dan Dhea tidak bekerja.

Beban ekonomi keluarga tersebut pun semakin bertambah ketika Abas jatuh sakit dan perlu biaya pengobatan.

Deretan permasalahan ekonomi ini membuat Dheo dibebani keluarga untuk membantu keluarga.

“Anak pertama (Dhea) sempat bekerja, tapi sekarang sudah keluar, sedangkan anak kedua tidak bekerja. Tapi, dia (Dhio) dibebani untuk membantu keuangan keluarga. Hal itulah yang membuat pelaku sakit hati,” kata Sajarod.

Artikel ini telah dibaca 74 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Peranap Ringkus Kakek Subur, 24 Paket Sabu Diamankan

4 Oktober 2024 - 10:56 WIB

Tokoh Melayu Berkomitmen Dukung Polsek Batang Gansal Sukseskan Pilkada

2 Oktober 2024 - 14:06 WIB

Pimpin Kenaikan Pangkat Penghargaan, Kapolres Inhu Ingatkan Jangan Ada Pelanggaran Selama Pilkada

2 Oktober 2024 - 14:01 WIB

Arahan Kapolres Inhu Kepada Seluruh Bhabinkamtibmas: “Jangan Coba-Coba Berpolitik Praktis”

2 Oktober 2024 - 13:58 WIB

Kapolsek Kelayang Ajak Warga Desa Tanjung Beludu Laporkan Money Politic

30 September 2024 - 12:58 WIB

Jawab Keresahan Warga Pasir Sialang Jaya, Polsek Lirik Sikat 2 Pedagang Narkoba

30 September 2024 - 12:34 WIB

Trending di Hukum
Depan
Trending
Search
Login
Tentang