Menara.co.id I Dolok Sanggul – Kejadian yang menghebohkan seluruh warga terjadi di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) pada tanggal 11 November 2022. Seorang suami yang bernama Harapan Munthe (44) kedapatan membunuh istrinya yang berinisial NS (43) dengan cara memutilasi dan membakar tubuhnya.
Kejadian keji itu terungkap ketika pelaku dipergoki oleh keponakannya sedang membakar potongan tubuh istrinya di belakang. Merasa curiga, keponakan pelaku tersebut mencoba mendekati pelaku, dan betapa kagetnya saksi melihat potongan tubuh manusia yang terbakar.
Kemudian saksi langsung melaporkan kejadian ini kepada Polres Humbahas, dan polisi langsung turun ke lokasi kejadian. Polisi menemukan tubuh manusia yang dipotong menjadi beberapa bagian. “Setelah cek TKP ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia. Kepala dan tangan terpisah dengan tubuh,” ungkap AKBP Achmad Muhaimin, Kapolres Humbahas, dikutip dari detik.com.
Berdasarkan keterangan Camat Dolok Sanggul, Eliapzan Sihotang, pelaku memiliki riwayat orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan pernah dirawat. “Pelaku itu ODGJ. Sepuluh tahun yang lalu bahkan sudah kartu merah dia. Artinya diberikan perawatan penuh. Bahkan itu sebelum mereka menikah,” ungkap Eliapzan (12/11).
Eliapzan menyampaikan bahwa sebelum pelaku membunuh istrinya, pelaku sempat menyampaikan kepada istrinya untuk menikah lagi karena ingin punya anak. Dan ketika pelaku mempertemukan calon istri keduanya kepada korban, korban sempat mengatakan bahwa suaminya ini adalah ODGJ.
“Jangan mau kawin sama dia. Orang gila itu,” ucap Camat menirukan perkataan korban kepada calon istri kedua pelaku. Perkataan inilah yang diduga memicu amarah pelaku hingga tega memutilasi dan membakar istrinya sendiri.
Pelaku telah ditangkap oleh personil polisi Polres Humbahas tanpa perlawanan dan saat ini sedang diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (FS)