Menu

Mode Gelap

Hukum · 14 Nov 2022 10:39 WIB ·

Tak Diizinkan Kawin Lagi, Seorang Suami Tega Memutilasi Dan Membakar Istrinya Sendiri Di Dolok Sanggul


					Pelaku Pembunuhan Di Dolok Sanggul Perbesar

Pelaku Pembunuhan Di Dolok Sanggul

Menara.co.id I Dolok Sanggul – Kejadian yang menghebohkan seluruh warga terjadi di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) pada tanggal 11 November 2022. Seorang suami yang bernama Harapan Munthe (44) kedapatan membunuh istrinya yang berinisial NS (43) dengan cara memutilasi dan membakar tubuhnya.

Kejadian keji itu terungkap ketika pelaku dipergoki oleh keponakannya sedang membakar potongan tubuh istrinya di belakang. Merasa curiga, keponakan pelaku tersebut mencoba mendekati pelaku, dan betapa kagetnya saksi melihat potongan tubuh manusia yang terbakar.

Kemudian saksi langsung melaporkan kejadian ini kepada Polres Humbahas, dan polisi langsung turun ke lokasi kejadian. Polisi menemukan tubuh manusia yang dipotong menjadi beberapa bagian. “Setelah cek TKP ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia. Kepala dan tangan terpisah dengan tubuh,” ungkap AKBP Achmad Muhaimin, Kapolres Humbahas, dikutip dari detik.com.

Baca juga:  Mantan Rektor Unila "Bernyanyi", Sebut Menteri Perdagangan Titip Keponakan Agar Masuk Unila

Berdasarkan keterangan Camat Dolok Sanggul, Eliapzan Sihotang, pelaku memiliki riwayat orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan pernah dirawat. “Pelaku itu ODGJ. Sepuluh tahun yang lalu bahkan sudah kartu merah dia. Artinya diberikan perawatan penuh. Bahkan itu sebelum mereka menikah,” ungkap Eliapzan (12/11).

Eliapzan menyampaikan bahwa sebelum pelaku membunuh istrinya, pelaku sempat menyampaikan kepada istrinya untuk menikah lagi karena ingin punya anak. Dan ketika pelaku mempertemukan calon istri keduanya kepada korban, korban sempat mengatakan bahwa suaminya ini adalah ODGJ.

“Jangan mau kawin sama dia. Orang gila itu,” ucap Camat menirukan perkataan korban kepada calon istri kedua pelaku. Perkataan inilah yang diduga memicu amarah pelaku hingga tega memutilasi dan membakar istrinya sendiri.

Baca juga:  Sukses Kawal Harga TBS Yang Berkeadilan Kajati Riau Dr.Supardi Raih Penghargaan dari APKASINDO 

Pelaku telah ditangkap oleh personil polisi Polres Humbahas tanpa perlawanan dan saat ini sedang diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (FS)

Artikel ini telah dibaca 343 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ada Pesan Pilkada Damai Di Samsat, Ini Penjelasannya

7 September 2024 - 19:43 WIB

Jaga Stabilitas Wilayah Hukum, Sat Intelkam Polres Inhu Gelar Cooling System Bersama Tokoh Agama

7 September 2024 - 19:41 WIB

Pastikan OMP LK 2024 Berjalan Sesuai Prosedur, Polda Riau Turunkan Tim Pamatwil

6 September 2024 - 21:04 WIB

Antisipasi Laka, Kasat Lantas Cek Urine Puluhan Supir

6 September 2024 - 21:01 WIB

Dua Bendahara Bawaslu Inhu, ED dan ZN Jadi Tersangka, Uang Negara Rp 929 Dikorupsi

5 September 2024 - 14:51 WIB

Kasipidsus Kejari Rengat, Leonard S Simalango,SH Berhasil Tunjukkan Kinerjanya

5 September 2024 - 14:38 WIB

Trending di Hukum