Menara.co.id | Indragiri Hulu – Seorang tahanan bernama Joko Supiandy yang kabur dari Rutan Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau sudah tertangkap.
Tahanan kabur itu tertangkap justru atas informasi dari keluarganya kepada petugas Kanwil Kemenkumham Riau.
Pria 27 tahun yang dipenjara atas kasus pencurian dan pemberatan itu nekat kabur dari Rutan Rengat pada Senin (14/11).
Kepala Sub Bagian Humas Kanwil Kemenkumham Riau Koko Syawaluddin Sitorus menjelaskan cara Joko bisa keluar dari penjara.
“Tahanan bernama Joko itu melarikan diri dengan memanjat tembok rutan menggunakan kain yang disambung-sambung,” kata Koko dikutip dari JPNN.com Selasa (15/11).
“Proses pelarian itu diduga terjadi pada pukul 17.00 hingga 17-30 WIB,” lanjutnya. (Tamb)