Menu

Mode Gelap

Hukum · 15 Nov 2022 18:12 WIB ·

Tahanan Kabur dari Rutan Rengat Berhasil Ditangkap


					Kepala Rutan Kelas IIB Rengat Beserta Jajaran Pejabat Kemenkumham. Perbesar

Kepala Rutan Kelas IIB Rengat Beserta Jajaran Pejabat Kemenkumham.

Menara.co.id | Indragiri Hulu – Seorang tahanan bernama Joko Supiandy yang kabur dari Rutan Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau sudah tertangkap.

Tahanan kabur itu tertangkap justru atas informasi dari keluarganya kepada petugas Kanwil Kemenkumham Riau.

Pria 27 tahun yang dipenjara atas kasus pencurian dan pemberatan itu nekat kabur dari Rutan Rengat pada Senin (14/11).

Kepala Sub Bagian Humas Kanwil Kemenkumham Riau Koko Syawaluddin Sitorus menjelaskan cara Joko bisa keluar dari penjara.

“Tahanan bernama Joko itu melarikan diri dengan memanjat tembok rutan menggunakan kain yang disambung-sambung,” kata Koko dikutip dari JPNN.com Selasa (15/11).

“Proses pelarian itu diduga terjadi pada pukul 17.00 hingga 17-30 WIB,” lanjutnya. (Tamb)

Baca juga:  JAM-Intelijen Amir Yanto : Laporan Penggunaan Dana Desa Harus Dilakukan Investigasi Terlibih Dahulu Inspektorat Secara Internal
Artikel ini telah dibaca 61 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Peranap Ringkus Kakek Subur, 24 Paket Sabu Diamankan

4 Oktober 2024 - 10:56 WIB

Tokoh Melayu Berkomitmen Dukung Polsek Batang Gansal Sukseskan Pilkada

2 Oktober 2024 - 14:06 WIB

Pimpin Kenaikan Pangkat Penghargaan, Kapolres Inhu Ingatkan Jangan Ada Pelanggaran Selama Pilkada

2 Oktober 2024 - 14:01 WIB

Arahan Kapolres Inhu Kepada Seluruh Bhabinkamtibmas: “Jangan Coba-Coba Berpolitik Praktis”

2 Oktober 2024 - 13:58 WIB

Kapolsek Kelayang Ajak Warga Desa Tanjung Beludu Laporkan Money Politic

30 September 2024 - 12:58 WIB

Jawab Keresahan Warga Pasir Sialang Jaya, Polsek Lirik Sikat 2 Pedagang Narkoba

30 September 2024 - 12:34 WIB

Trending di Hukum
Depan
Trending
Search
Login
Tentang