Menu

Mode Gelap
 

Hukum · 14 Nov 2022 15:39 WIB ·

Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda, Pakar Pidana: Masyarakat Bisa Relaksasi ke Isu G20


					SA Institut, Suparji Ahmad menilai penundaan sidang Ferdi Sambo Cs berdampak baik pada even G20 di Bali. Perbesar

SA Institut, Suparji Ahmad menilai penundaan sidang Ferdi Sambo Cs berdampak baik pada even G20 di Bali.

Menara.co.id | Jakarta – Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Prof. DR. Suparji Ahmad, S.H., M.H., menilai bahwa penundaan sidang Ferdy Sambo sudah tepat. Hal ini bisa berdampak baik karena Indonesia sedang mengadakan event besar KTT G20 di Bali.

Dimana acara tersebut dihadiri oleh berbagai negara-negara besar di dunia. Dengan adanya penundaan sidang Ferdy Sambo, perhatian masyarakat bisa bergeser ke event internasional.

“Dengan penundaan sidang yang diminta oleh JPU dengan alasan evalusi terhadap proses penanganan perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat tentu saja berdampak positif terhadap Negara, pemerintah dan masyarakat,” kata Suparji dalam siaran pers pada Senin (14/11/2022).

“Terutama terkait dengan Publikasi kegiatan G20, perhelatan Akbar yang perlu mendapatkan apresiasi oleh masyarakat dunia terutama Indonesia yang sekaligus sebagai tuan rumah dan Ketua G20,” sambungnya.

Baca juga:  BNBG Deli Serdang Gelar Deklarasi Dukungan Ganjar-Mahfud, Tonjolkan Politik Santun

Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia ini menegaskan bahwa masyarakat perlu penyegaran karena isu Sambo yang sudah berjalan cukup lama, hingga memakan waktu berbulan-bulan.

“Masyarakat  Supaya tidak jenuh dipertontonkan dengan persidangan berseri kasus yang notabene memperburuk citra negara dan Polri, isu-isu negatif di masyarakat dapat dialihkan atau direlaksasi dengan kegiatan positif terutama kegiatan atau momen-momen istimewa dari G20 di Bali,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa penundaan tidak akan berpengaruh pada pencarian kebenaran materiil di persidangan. Menurutnya, Majelis Hakim nantinya akan tetap obyektif dalam pemeriksaan.

“Masyarakat tak perlu khawatir, persidangan akan tetap berjalan secara obyektif dan independen. Kita semua tetap bisa menyaksikan secara bersama-sama,” pungkasnya. (Tamb/Jos/FS)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolres Inhu Paparkan Sitkamtibmas Jelang Pilkada di Hadapan Kapolda Riau

20 November 2024 - 22:02 WIB

Penggerebekan di Kampung Teleng Air Molek, Ini Pelaku yang Diamankan Polisi

20 November 2024 - 08:26 WIB

Gelar Rakor Lintas Sektoral, Kapolres Inhu Ajak Bersama Sukseskan Pilkada

20 November 2024 - 08:24 WIB

Polisi Grebek Kampung ‘Teleng’ Air Molek, Puluhan Warga Dites Urine

20 November 2024 - 08:21 WIB

Sosialisasi Larangan Karhutla, Polsek Kuala Cenaku Ingatkan Gunakan Hak Pilih

17 November 2024 - 16:05 WIB

Wow Jitu..! Kampanye Dialogis Cabup Inhu, Rezita Nomor 3: Mendorong Keberlanjutan Pembangunan dan Ekonomi Kerakyatan

17 November 2024 - 16:02 WIB

Trending di Hukum
Depan
Trending
Search
Login
Tentang