Menara.co.id| Jakarta- Pemerintah Daerah pada prinsipnya sangat mendukung arahan dan kebijakan baru pemerintah pusat dalam upaya peningkatan digitalisasi daerah. Hal itu dilakukan dalam upaya mengoptimalkan penerimaan daerah.
Prospek positip sebagai kontribusi bagi daerah tersebut diketahui saat Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rezita Meylani Yopi SE menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Hotel Le Meridien, Jakarta Selasa (6/12) kemarin.
Kegiatan ini dihadiri langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G Plate, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan dihadiri oleh Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia.
Airlangga Hartarto dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan P2DD di daerah masing-masing.
Ia berharap dengan dilaksanakannya P2DD ini nantinya akan mampu menekan inflasi dan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia dimana digitalisasi merupakan target Indonesia yang dihasilkan dalam KTT G20, di Bali yang lalu.
Rezita menyampaikan bahwa pemerintah Inhu tentunya mendukung arahan pemerintah pusat dalam upaya peningkatan digitalisasi daerah, di mana saat ini pemda inhu juga telah melaksanakan pembayaran transaksi secara digital lewat QRIS dalam upaya mengoptimalkan penerimaan daerah sebagai bentuk digitalisasi keuangan daerah.
“Selain itu saat ini 178 desa di Inhu juga telah mulai memanfaatkan Transaksi Non Tunai Bersama Bank Riau Kepri Syariah dengan menerapkan Aplikasi Cash Management System (CMS),” urainya
Dijelaskannya, melalui aplikasi cms bendahara tidak perlu lagi antri ke bank untuk ambil uang tunai. pembayaran kepada yang berhak juga dapat dilakukan dengan pemindahbukuan melalui gawai seperti telpon pintar dan tablet yang sudah tersedia fasilitas cms tersebut.
Demikian juga untuk pembayaran penghasilan tetap dan pembayaran kepada penyedia barang dan jasa, tentunya lebih mudah dilakukan secara non tunai untuk menghindari risiko kehilangan karena kelalaian atau pencurian, bila menyimpan uang tunai di brankas atau pada saat mengambil tunai dari bank.
“Selain itu, implementasi transaksi non tunai dengan penggunaan cms banking juga dapat mengurangi peluang terjadinya moral hazard lebih besar dan mengurangi kontak secara langsung antara pihak yang berkaitan dengan desa,” pungkas Rezita. (Tamb)