Menara.co.id| Indragiri Hulu- Gelar Rapat paripurna DPRD Inhu terhadap Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dinilai sukses, (30/11), yang di buka Pukul 20.55 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Indragiri Hulu (Inhu),Jalan Lintas Timur, Pematang Reba, Rengat Barat, Inhu, Prov Riau.
Dalam gelar rapat paripurna tersebut
telah dilaksanakan pengambilan keputusan lembaga legislator itu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPBD) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Inhu ELDA SUHANURA, SH., MH dan dihadiri Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi, SE, AKP Hendri, S.Sos, MH
Kapolres Inhu diwakili oleh Kabag Ren Polres Inhu, Kapten Inf. Ardiyasman
Dandim 0302 Inhu diwakili Danramil 01 Rengat, Masrullah, SP Wakil Ketua DPRD Inhu, H. Suwardi Ritonga Wakil Ketua II DPRD Inhu, Drs. H. Junaidi Rachmat, M.Si Wakil Bupati Inhu, Ir. H. Hendrizal, M.Si Sekda Kab. Inhu , Anggota DPRD Kab. Inhu Jmlh 40 org, Hadir 28 anggota, dan tdk hadir 12 anggota.
Selanjutnya juga terlihat turut hadir Para Asisten, Kepala OPD dan Camat dilingkungan Pemda Kab. Inhu, Boyke David Elman Sitinjak, Se, M.Si Plt. Sekwan Kab. Inhu, Kepala BUMN dan BUMD, Kepala Instansi vertikal.
Setelah acara dibuka oleh Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura,SH,MH, dan laporan Badan Anggaran (Banggar) dibacakan oleh DODI IRAWAN, S.Hi, dan Laporan Badan Anggaran bahwa jumlah Pendapatan : Rp. 1.291.604.055.908, dengan Jumlah belanja : Rp. 1.550.478.806.098, Jumlah pembiayaan : Rp. 258.474.750.190, jadi Total APBD Tahun 2022 : Rp.Rp. 1.550.478.806.098.
Disampaikan pada prinsipnya Anggota Banggar DPRD Kab. Inhu menyetujui anggaran sebagaimana tersebut di atas dengan berbagai catatan salah satu catatannya adalah :
1). Anggaran belanja obat tahun 2023 tidak ada lagi dari APBN dan belum dianggarkan APBD tahun 2003
2). Kebutuhan Mobil Double Gardan untuk dapat menjangkau pelayanan semua Kecamatan (Dinas PPA) P3A
3).Pengesahan RAPBD menjadi APBD tahun 2023 oleh pimpinan Rapat sebesar : Rp. 1.550.478.806.098,-
4).Pidato dan Sambutan Bupati Inhu
Seusai acara dibuka dan laporan Banggar berjalan hikmah dan harmonis, pada kesempatan itu, Bupati Inhu, REZITA MEYLANI YOPI, SE menyampaikan ungkapan rasa terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada seluruh anggota badan legislatif tersebut.
“Kami ucapkan terimaksih atas saran tanggapan dan masukan terhadap perancangan Peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023 sehingga hasil kerja secara maraton tanpa kenal lelah secara kompak dan baku mampu membangun hubungan kerja badan anggaran DPRD dengan perangkat daerah”, tandas Rezita
Diakui Rezita bahkan antara Badan Anggaran bersama PAPD telah menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023 sebagaimana yang diadakan pada sidang paripurna malam hari ini adalah sebagai perwujudan bersama eksekutif dengan legislatif searah untuk mendorong pembangunan Inhu yang lebih maju dan cemerang kelak, jelasnya.
Dikatakan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) tentang APBD Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023 ini telah disesuaikan dengan arah prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum APBD dan prioritas plafon Anggaran sementara Tahun Anggaran 2023.
Selanjutnya mengingat dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan dewan yang terhormat baik pada saat pembahasan antara badan anggaran dengan perangkat daerah maupun pada saat penyampaian pandangan umum anggaran pemerintah tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolak ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan juga fungsi kedua lembaga, imbuh Rezita
“Kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras kita semua khususnya kepada ketua para wakil ketua, ketua komisi dan juga badan anggaran serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu yang tanpa kenal lelah dan BB bisa bekerja siang dan malam untuk merumuskan berbagai kebijakan pembangunan demi Inhu yang semakin sukses dan maju”, serius Rezita.
Kepada saudara Ketua lanjut Rezita dan Wakil Ketua, Anggota DPRD serta hadirin yang berbahagia, sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini maka rancangan Peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023 ini akan disampaikan kepada Gubernur yang untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.
“Dimana evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material, dan juga aspek legalitas hasil evaluasi Gubernur kemudian kembali disempurnakan oleh badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah dan hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan pada keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Indragiri Hulu”, jelas Rezita
Setelah Rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023 ini ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah.
“Kami instruksikan kepada seluruh perangkat daerah dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu pelaku pengguna anggaran untuk segera mempersiapkan seluruh pelaksanaan program dan kegiatan siapkan schedule dalam melaksanakan segera karena apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat dan akan dipertanggungjawabkan oleh perangkat daerah masing-masing baik proses manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan Kabupaten Indragiri Hulu secara umumnya”, tegas Rezita
Pada kesempatan itu Rezita menyampaikan struktur pendapatan belanja dan pembiayaan daerah hasil persetujuan bersama terhadap Rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut :
1). Kebijakan Pendapatan :Rp 1.291.604.055.908
2). Kebijakan belanja : Rp. 1.550.478.806.098,-
3). Kebijakan Sisa lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya (SILPA) : Rp. 258.474.750.190,-
Acara rapat paripurna selesai pkl 21.30 berlangsung harmoni dan aman, kondusif. (Tamb/Jos/Fs)