Menara.co.id, Indragiri Hulu – Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Arico Novi Saputra, SH dan jajaran mewakili keluarga besar institusi Adhyaksa ini menyambangi insan pers komunitas Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang mengabdikan diri bertugas di Kabupaten Inhu, Riau, Selasa (31/1) berlangsung guyub penuh harmoni.
Kunjungan perdana ini bertujuan untuk mempererat jalinan tali silaturahmi yang telah terajut apik selama ini. Tentunya lewat suasana harmoni yang dibangun ini dapat mendorong sinergitas yang rukun untuk mencapai visi- misi Inhu yang kian maju dan sejahtera di negeri kelak.
Pada kesempatan Ngopi Bareng (Ngobar) bersama insan pers itu mewakili Kajari Rengat Romiyasi, SH Kasintel Kejari Inhu, Arico Novi Saputra yang sembari di gelaran coffe morning ini menyampaikan rasa haru dan meluapkan naluri jiwa kekerabatannya sebagai aparatur penegak hukum di Kejaksaan RI dengan insan pers baik di daerah maupun di pusat.
“Kami keluarga besar kejaksaan membutuhkan jalaninan yang harmoni dalam kinerjanya dengan Insan Pers baik yang berorganisasi pada komunitas media cetak, telivision, radio termasuk awak media online yang ada sekarang di JMSI Pancab Inhu”, jelas Arico
Disampingn itu Ketua Pancab JMSI Inhu Zulpen Zuhri yang diwakili Sekretaris JMSI Agus Chandra mengapresiasi positip atas sinegitas Kejari dengan insan pers di Inhu.
“Mewakili pengurus saya mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Inhu yang membuka diri dengan insan pers sehingga sinergitas antara kejaksaan sebagai penegak hukum dengan awak media terus harmoni kedepan”, sambut Agus
Pada silaturahmi kunjungan tersebut Arico memaparkan ringkas secara dialogis tentang eksistensi, tugas dan tanggungjawab kejaksaan secara luas.
“Tugas Kejaksaan RI dalam Pemberdayaan Aparatur Daerah tetap berkomiten dengan Metode Penegakan Hukum Kejaksaan RI yang berbasis modern tanpa mengabaikan nilai- nilai harmoni, karena itu peranan pers dalam membantu Aparat Penegak Hukum (APH) sangat diperlukan setiap waktu”, jelas Arico
Profesi sebagai insan pers adalah sahabat penegak hukum, karena memiliki banyak peran dan fungsi dalam hal penyiaran dengan cara menyebarluaskan gagasan dan informasi, pendidikan, hiburan sebagai kebutuhan publik secara luas.
“Bahkan pers yang juga disebut jurnalistik adalah berperan dalam substansial sebagai kontrol sosial, karena begitu besar azaz manfaatnya bagi dinamika pembangunan telah mengantarkan pers sebagai tolak ukur dalam sebuah negara yang menganut nilai demokrasi, dan dijamin keberadaanya sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers”, tutup Arico. (Tamb)