Menara.co.id, Indragiri Hulu- Dalam rangka memberikan pemahaman akan bahaya paham radikalisme dan aksi terorisme di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu secara continiue melakukan Penyuluhan Hukum (Penkum) lewat program ampuh Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kali ini Kamis (9/2) menyasar ratusan siswa/i SMPN 4 Rengat
Dalam ajang pembekalan ini Tim Penkum menyajikan topik pembicaraan menarik dengan narasi “Bahaya Paham Radikalisme dan Aksi Terorisme Serta Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia”
Turut hadir pada gelar JMS tersebut Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hulu Fitrianis, S.Pd, Kepala Sekolah SMPN 4 Rengat Drs. I Wayan Syamsul Bahri, Korwil Kecamatan Rengat Jefriantoni beserta para guru di SMPN 4 Rengat.
Rangkaian kegiatan tersebut diikuti ratusan siswa – siswi SMPN 4 Rengat dengan antusias, hal itu ditandai dengan sambutan “wel come” hangat dari panitia di sekolah tingkat pertama itu.
Program JMS tersebut diawali dengan sambutan hangat dari Kasek SMPN 4 Rengat menyampaikan rasa terima kasih dan bangga atas terpilihnya SMPN 4 Rengat dalam Program JMS.
Dan berlanjut pada penyampaian materi oleh Kasubsi A Bidang Intelijen dan Staf Kejaksaan Negeri Inhu yang bertindak selaku narasumber.
Materi “Bahaya Paham Radikalisme dan Aksi Terorisme serta Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia”.
Narasumber dengan lugas menyampaikan materi seputar bahaya paham radikalisme dan indikasi serta kewaspadaan terhadap modus operandi kelompok teroris.
Sekaligus menanamkan pentingnya nilai toleransi dan cinta tanah air dalam kehidupan di Negara Kesatuan Republik Indonesia, pada kesempatan ini juga narasumber menyampaikan tentang Pengenalan Tugas dan Fungsi lembaga Kejaksaan Republik Indonesia.
Kasi Intelijen Kejari Rengat Arico Novi Saputra, S.H menyampaikan bahwasanya Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilakukan ini merupakan salah satu bentuk Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) yang diselenggarakan pada setiap tahunnya pada sekolah – sekolah di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk pendekatan kepada segenap warga sekolah SMPN 4 Rengat dalam mengenalkan peran dan keberadaan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu. Pihak sekolah juga mengapresiasi secara positif terhadap Pembinaan yang dilakukan terhadap segenap siswa – siswi.
“Tujuan diadakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah melakukan pembinaan kepada siswa dan siswi sekolah di Kabupaten Indragiri Hulu untuk senantiasa menanamkan kesadaran hukum serta menumbuhkan rasa nasionalisme sejak dini. Dan juga memberikan pengetahuan akan bahaya paham radikalisme serta memberikan gambaran akan ciri – ciri kelompok penebar teror, sehingga nantinya para siswa dan siswi sekolah di Kabupaten Indragiri Hulu dapat terhindar akan bujuk rayu oknum kelompok radikal.” jelas Arico.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan. (Tamb/Jos/Fs)