Menara.co.id I Surabaya – Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang viral di Surabaya. Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Polrestabes Surabaya dan Resmob Polrestabes Semarang sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu (13/11) di jalan Tol Semarang. “WF ditangkap oleh tim Jatanras Polrestabes Surabaya koordinasi dengan Resmob Polrestabes Semarang,” ujar AKBP Rizal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya (14/11).
Pelaku yang bernama Willem Fredrick Mardjugana (WFM) ini mengaku kesal dan emosi karena mobil yang dikendarai hampir bersenggolan dengan mobil korban, sehingga melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa inisial R.
“Sehingga, WF dan korban turun, lalu terjadi cekcok. Karena emosi, WF membawa tongkat baseball, sempat mau masuk ke mobil, emosi mengayunkan tongkat ke pipi sebelah kiri pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Pelaku yang pernah dikeluarkan dari salah satu universitas swasta di Surabaya ini mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya. “WF mengaku menyesali perbuatannya. Mudah-mudahan tidak terjadi penganiayaan dan premanisme di Surabaya lagi,” lanjut AKBP Rizal Maulana.
Polrestabes menyampaikan bahwa pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mengamankan beberapa barang bukti berupa tongkat baseball dan mobil Audy bernopol L 1605 AAC.
“Semua melalui prosedur hukum. Setelah memeriksa beberapa saksi, setelah itu WF ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim.
Terpisah, WFM melalui pengacaranya, Oscarius Wijaya, mengungkapkan bahwa kliennya tidak berniat melarikan diri. Pelaku hanya sedang bekerja ke luar kota dan berniat akan menyerahkan pada hari Minggu (13/11) ke Polrestabes Surabaya.
“Padahal rencananya hari ini (Willem) akan menyerahkan diri didampingi keluarga dan kami (PH). Klien kami tidak melarikan diri ya. Dia kebetulan ada pekerjaan di Jakarta,” ujar Oscarius Wijaya. (FS)