Menara.co.id I Indragiri Hulu – Pemerintah Kab. Inhu serahkan secara simbolis bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Jl. Raya Km 2 Pekan Heran, Pematang Reba, Rabu pagi (28/12/2022).
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman (Perkakim) , Hikmat Praja ST. MT; Ketua Baznas Kab. Inhu, Drs. Hasman; Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K., M.Si; Kepala Desa Pekan Heran, Suparmanto S. Pd; Tuan rumah penerima bantuan, Mustahik dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan ini, Kadis Perkakim, Hikmat Praja menyampaikan sambutan dan arahan Bupati Inhu. Beliau mengapresiasi Baznas Kab. Inhu dan seluruh unit pengumpul zakat yang telah bekerja secara optimal, bersih, amanah dan profesional dalam menghimpun pendistribusian zakat di Kab. Inhu.
Hal yang menjadi kendala utama yang dihadapi masyarakat dalam penyediaan rumah yang layak huni adalah keterjangkauan pembiayaan rumah terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Sehingga program bantuan renovasi rumah tidak layak huni ini, bagi Pemerintah Kab. Inhu adalah bentuk dukungan dan sinergitas antara Baznas Kab. Inhu dalam upaya mensejahterakan masyarakat.
Pemerintah Kab. Inhu juga mengucapkan selamat kepada penerima bantuan. Diharapkan dengan keberadaan rumah layak huni ini nantinya dapat memberikan manfaat terutama kenyamanan sehingga dapat memberi pengaruh positif dalam menata kehidupan keluarga kedepan.
Bantuan renovasi rumah tidak layak huni ini merupakan kolaborasi program Baznas RI dengan Baznas Kab. Inhu yang bersinergi dengan Pemerintah, Polres dan pihak terkait lainnya yang mendukung terlaksananya program tersebut. Setelah di serahkan kunci rumah secara simbolis, acara ditutup dengan peninjauan rumah secara langsung oleh Kadis Perkakim bersama rombongan. (ASH)