Menu

Mode Gelap
 

Hukum · 11 Apr 2023 23:55 WIB ·

Pembacaan Surat Dakwaan terhadap Terdakwa dalam Perkara PT Adhi Persada Realti


					[Menara.co.id] Perbesar

[Menara.co.id]

Menara.co.id, Jakarta- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Penuntut Umum terhadap Terdakwa FERRY FEBRIANTO, Terdakwa ANTON RADIUMANTO SANTOSO, Terdakwa NUTUL FALAH HAZ, Terdakwa Ir. SHOFUL ULUM, dan Terdakwa VERONIKA SRI HARTATI, Senin (10/4/2023)

Sidang tersebut digelar terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada 2012 s/d 2014.

Terhadap Terdakwa di dakwakan dengan
Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga:  Tim Gakkum Turun ke Lokasi PT RNT dan PT TTN Diduga Merambah Ribuan Hektare Hutan Kawasan Dengan Kedok "Kelompok Tani" di Indragiri Hulu Perbatasan Riau-Jambi

Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas dakwaan tersebut, para Penasihat Hukum Terdakwa akan mengajukan eksepsi di persidangan selanjutnya pada Senin 08 Mei 2023. (Js/Fs/Tb)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jabatan Kabag Log Polres Inhu Dikukuhkan, Kapolres Pimpin Upacara

14 Januari 2025 - 14:29 WIB

Tanpa Helm dan Knalpot Brong, Polsek Rengat Barat Tilang Pelanggar

12 Januari 2025 - 18:39 WIB

Dramatis Penangkapan Bandar Ganja, Kapolsek Kelayang Bergelut dengan Pelaku

12 Januari 2025 - 18:30 WIB

Utusan Polres Inhu Raih Juara Tiga Lomba Jurnalistik yang Ditaja Polda Riau

11 Januari 2025 - 12:43 WIB

Bulan Tertib Helm, AKP Eri Asman Turun Tangan, Tindak, Edukasi dan Bagikan Helm Gratis

10 Januari 2025 - 14:18 WIB

Lewat Depan Mako Polres Tidak Menggunakan Helm, Sat Lantas Tindak Tegas

8 Januari 2025 - 20:02 WIB

Trending di Hukum
Depan
Trending
Search
Login
Tentang