Menu

Mode Gelap

Indeks · 9 Mar 2023 19:43 WIB ·

Peluncuran Pemanfaatan NIK Validasi Data, Bupati Rezita Tekankan Kontribusi Daerah Harus Naik Melalui Sektor Pajak


					[Menara.co.id] Perbesar

[Menara.co.id]

Menara.co.id, Indragiri Hulu- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) meluncurkan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk validasi data wajib pajak daerah di Auditorium Yopi Arianto, lt.4 kantor Bupati Inhu berlangsung sukses, Kamis (09/03/2023).

Gelar “Peluncuran Pemanfaatan NIK Validasi Data” tersebut meriah bersempena dengan “Pekan Panutan SPPT PBB-P2, Pekan Panutan Pelaporan SPT” tahunan tahun 2022.

Pada kesempatan itu Plt. Kepala Bapenda Inhu, Erlina Wahyuningsih melaporkan ihwal kegiatan dimaksudkan guna memperkenalkan hak akses pemanfaatan NIK, data kependudukan dan hak akses ke web portal yang dimiliki Dirjen- Dukcapil Kemendagri RI dalam layanan lingkup tugas BAPENDA untuk mempermudah verifikasi dan validasi data wajib pajak daerah.

Baca juga:  Sat Binmas Polres Inhu Patroli Keliling Kota Rengat Sambil Serukan Pemilu Damai

“Selain memperkenalkan tentang profil hak akses kegiatan ini juga dimaksudkan untuk optimalisasi penerimaan pendapatan daerah yang bersumber melalui pajak daerah dan aplikasi qris, serta pengoptimalisasian pengisian dan penyampaian SPT tahunan tahun 2022 melalui aplikasi DJP Online”, kata Erlina melaporkan

Dilanjutkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rengat, Tulus Hadiutomo mewakili Dirjen Pajak dengan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Inhu yang telah aktif bekerja sama, bersinergi dan berkolaborasi bersama pemerintah pusat terutama dalam upaya optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah melalui penandatangan perjanjian kerjasama tripartit antara DJP, DJPK dan Pemkab Inhu yang berlaku selam 5 tahun yakni dari 2022-2027.

“Saya ucapkan banya terima kasih atas kolaborasi pemerintah daerah dengan perpajakan selama sehingga optimalisasi sebagai kontribusi pusat dan daerah dari sektor pajak tercapai maksimal”, tandas Tulus.

Baca juga:  Di Rakerwil NasDem Prov Riau, Yopi Arianto Di Elu-Elukan Maju Jadi Gubernur Riau Dan Anies Presiden

[Menara.co.id]
Dalam sinergitas kerja sama tersebut Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi sangat mengapresiasi Bapenda Inhu, Disdukcapil Inhu, Diskominfo Inhu dan Bank Riau Kepri cabang Air Molek, Inhu selama ini.

“Berkat kerja sama yang dinyatakan dengan kolaborasi pihak stakeholder guna mewujudkan peluncuran pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) terealisasi. Hal ini dilaksanakan untuk validasi data wajib pajak daerah, Pekan panutan SPPT PBB-P2 dan Pekan Panutan Pelaporan SPT tahunan tahun 2022 di tahun 2023 ini” ujar Rezita

Dikatakan sedikit membahas pemanfaatan nomor induk kependudukan untuk validasi data wajib pajak daerah, Rezita berharap pendapatan daerah melalui pajak dapat meningkat.

“Satkeholder dinas dan pihak terkait untuk memberikan kemudahan, baik akses maupun proses pembayaran pajak”, sambung Rezita berharap.

Baca juga:  Ramadhan ke-17, Ini Kegiatan Kapolres Inhu Sejak Dini Hari Hingga Pagi

Diakhir Rezita mengingatkan untuk segera menyelesaikan pelaporan SPT tahunan yang paling lambat 31 Maret 2023.

“Saya ingin mengingatkan kepada warga masyarakat sebagai wajib pajak untuk segera membayarkan pajaknya. Karena dengan membayar pajak, berarti kita berkontribusi untuk pembangunan daerah” tutup Rezita. (Ryo/Fs/Jos)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kunjungan Tim Penilai Internal Polri untuk Verifikasi PEKPPP di Polres Indragiri Hulu

20 September 2024 - 20:24 WIB

Polsek Batang Cenaku Sosialisasi Kepada Pemilih Pemula

20 September 2024 - 20:17 WIB

Jelang Pilkada Polsek Seberida Patroli Dialogis

20 September 2024 - 20:11 WIB

Kapolres Inhu Sosialisasi LJP, Kolaborasi Wujudkan Pilkada Damai

20 September 2024 - 20:02 WIB

Hacker Bjorka Bobol Data Pajak, Jokowi Buka Suara

20 September 2024 - 19:47 WIB

Silaturahmi Kekampung Pulau, Sat Binmas Sosialisasi Pilkada Damai

20 September 2024 - 07:42 WIB

Trending di Indeks
Depan
Trending
Search
Login
Tentang