Menu

Mode Gelap
 

Hukum · 20 Nov 2022 11:04 WIB ·

Pelaku Curanmor di Masjid dan Penadah Diringkus Polres Inhu, Ini Kronologinya


					Pelaku Curanmor Dan Penadah Perbesar

Pelaku Curanmor Dan Penadah

Menara.co.id I Indragiri Hulu – Tim Gabungan Satreskrim Polres Inhu dan Unit Reskrim Polsek Rengat Barat akhirnya berhasil meringkus pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) beberapa waktu lalu, di halaman Masjid Nurul Amal Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Selain itu, tim gabungan juga meringkus penadah sepeda motor curian milik seorang jemaah masjid. Pelaku yang berinisial IP alias Iwan, alias Rama, alias Rama Raden (34) diringkus disebuah rumah di pinggir Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Selasa, 15 November 2022, pukul 19.00 WIB.

Tidak hanya itu, berdasarkan pengakuan tersangka, tim juga berhasil mengamankan penadah, JL alias Ijul (27), warga Pasir Selabau Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu yang membeli sepeda motor jenis Honda BM 3166 BH, hasil curian seharga Rp 2 juta.

Baca juga:  Silaturahmi Yang Harmoni, Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya : Pentingnya BEM Berkontribusi Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Ahad 20 November 2022 pagi, membenarkan pengungkapan kasus Curanmor di Kecamatan Rengat Barat tersebut.

Dijelaskannya, saat kejadian, Senin, 14 Februari 2022 sekitar pukul 15.00 WIB, korban, Nur Khoiri (57), warga Desa Danau Tiga, Kecamatan Rengat Barat, datang ke Masjid Nurul Amal untuk menunaikan shalat Ashar berjemaah dan memarkirkan sepeda motor jenis Honda Supra di tempat parkir masjid.

Selepas sholat, sekitar pukul 15.20 WIB, korban tak melihat lagi sepeda motornya, meski sudah dicari disekitar masjid, tapi tak kunjung ditemukan, hingga akhirnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Rengat Barat dan di perkirakan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 juta.

Setelah menerima laporan korban, Kapolsek Rengat Barat, AKP Deni Afrial, S.Pi., M.H mengintruksikan unit Reskrim Polsek Rengat Barat untuk melakukan penyelidikan, pada pukul 20.00 WIB, saat rekaman CCTV masjid diputar ulang, terlihat seorang laki-laki tidak dikenal telah melarikan sepeda motor korban.

Baca juga:  Pastikan Keamanan Malam Libur dan Pilkada, Polres Inhu dan Jajaran Patroli Blue Light

Berdasarkan CCTV itu, personel Polsek Rengat Barat mengantongi ciri-ciri pelaku. Selasa, 15 November 2022, pukul 10.00 WIB, tim unit resintel Polsek Rengat Barat bersama-sama tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhu, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat, AKP Abdan, S.E., M.H memburu pelaku dan mengambil keterangan sejumlah saksi.

Pada pukul 19.00 WIB, tim berhasil mendeteksi keberadaan pelaku dan mengamankan seorang laki-laki berinisial JL sedang berada disebuah rumah di Jalintim Desa Kota Lama. Pada tim, tersangka mengaku telah mencuri sepeda motor korban, beraksi seorang diri.

Ternyata, pelaku juga beberapa kali melancarkan aksinya di wilayah Kabupaten Inhu, di Kecamatan Rengat Barat, 2 lokasi, Kecamatan Rengat, 3 lokasi dan Kecamatan Seberida 1 lokasi. Bahkan, pelaku juga merupakan resedivis dalam kasus yang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan, pada tahun 2019 lalu.

Baca juga:  Di Kemkominfo RI Sarat Penyelewengan, Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Proyek BAKTI Kemkominfo

Sepeda motor korban, sempat dijual, Senin 14 November 2022 sekira pukul 20.00 WIB, di Jalintim Desa Japura, Kecamatan Lirik kepada seorang laki-laki yang bernama JL alias Ijul dengan harga Rp. 2.050.000.

Malam itu juga, sekitar pukul 23.30 WIB, tim berhasil mengamankan Ijul di Desa Pasir Selabau, Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Inhu yang diduga sebagai penadah. “Saat ini kedua tersangka berserta barang bukti terkait tindak kejahatan Curanmor telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat,” pungkas Misran. (Tamb)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

AKBP Fahrian: Jadikan Rumah Tempat yang Nyaman untuk Suami Pulang

1 November 2024 - 10:56 WIB

Supervisi Polda Riau, Cek Logistik dan Kesiapan Polres Inhu Hadapi Pilkada

1 November 2024 - 10:54 WIB

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polisi Cek Urine Pelajar

29 Oktober 2024 - 09:12 WIB

AKBP Fahrian: Bhayangkari Harus Jadi Contoh Dalam Menggunakan Hak Suara

27 Oktober 2024 - 18:57 WIB

Hari Ini, Satlantas Polres Inhu Sosialisasikan Progam Riau Adalah Kita di Dua Kecamatan

27 Oktober 2024 - 18:55 WIB

Kampanye Keselamatan dan Partisipasi Pemilih , Kapolres Inhu Bagi-Bagi Helm Gratis

26 Oktober 2024 - 18:10 WIB

Trending di Hukum
Depan
Trending
Search
Login
Tentang