Menu

Mode Gelap

Hukum · 2 Des 2022 11:00 WIB ·

Oknum Mayor Paspampres Diduga Memperkosa Kowad Berpangkat Letda


					Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Perbesar

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Menara.co.id I Jakarta – Seorang anggota TNI berpangkat Mayor berinisial BF yang bertugas di Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) diduga memperkosa seorang anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) berpangkat Letnan Dua (Letda) yang bertugas di Kostrad.

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di Bali pada pertengahan November 2022. Keduanya sedang bertugas di Bali dalam rangka pengamanan KTT G20.

Kasus pemerkosaan ini menarik perhatian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan memerintahkan agar kasus tersebut diperiksa oleh Markas Besar (Mabes) TNI.

“Kalau nggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI,” ucap Andika Perkasa (1/12) , dikutip dari detik.com.

Baca juga:  Merinding..! Potensi Kerugian Negara Rp 25, 8 M Lebih, ""RC" Eks Kadis PMD Musi Banyuasin Jadi Tersangka

Bahkan Panglima TNI yang sudah memasuki masa pensiun ini berjanji akan menindak tegas pelaku pemerkosaan dan tidak segan-segan untuk memecat jika terbukti bersalah.

“Itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” kata Andika Perkasa. (FS)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ada Pesan Pilkada Damai Di Samsat, Ini Penjelasannya

7 September 2024 - 19:43 WIB

Jaga Stabilitas Wilayah Hukum, Sat Intelkam Polres Inhu Gelar Cooling System Bersama Tokoh Agama

7 September 2024 - 19:41 WIB

Pastikan OMP LK 2024 Berjalan Sesuai Prosedur, Polda Riau Turunkan Tim Pamatwil

6 September 2024 - 21:04 WIB

Antisipasi Laka, Kasat Lantas Cek Urine Puluhan Supir

6 September 2024 - 21:01 WIB

Dua Bendahara Bawaslu Inhu, ED dan ZN Jadi Tersangka, Uang Negara Rp 929 Dikorupsi

5 September 2024 - 14:51 WIB

Kasipidsus Kejari Rengat, Leonard S Simalango,SH Berhasil Tunjukkan Kinerjanya

5 September 2024 - 14:38 WIB

Trending di Hukum