Menu

Mode Gelap
 

Hukum · 24 Nov 2022 19:49 WIB ·

Modus Tinggal Tas di Bus, Polsek Batang Gansal Ringkus Pengedar 500 Gram Sabu


					Pemilik narkotika jenis sabu. Menara.co.id Perbesar

Pemilik narkotika jenis sabu. Menara.co.id

Menara.co.id| Indragiri Hulu – Unit Reskrim Polsek Batang Gansal mengamankan seorang laki-laki pemilik narkoba jenis sabu-sabu seberat 500 gram, sabu tersebut sengaja ditinggal kurir didalam sebuah bus antar kota antar provinsi.

Pemilik sabu dengan jumlah fantastis itu adalah, MR alias Rizal (37) alamat KTP, Kabupaten Lampung Tengah diringkus unit Reskrim Polsek Batang Gansal saat menjemput tas berisi ransel berisi sabu di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Simpang Granit, Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal, Senin 21 November 2022, pukul 20.00 WIB.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis 24 November 2022 siang membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polsek Batang Gansal itu.

Baca juga:  DPO 12 Tahun, Terpidana Kasus Tanah Berhasil Dibekuk Tim Tabur Kejari Bogor!!!’’

Dijelaskan Misran, Senin malam, sekitar pukul 19.00 WIB, Kapolsek Batang Gansal, Ipda Donni Widodo Siagian, S.H., M.H mendapat informasi lewat telepon seluler dari seorang sopir bus antar kota antar provinsi, ada seorang penumpang yang tidak dikenal secara mendadak turun diwilayah Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal dengan meninggalkan 1 buah ransel biru.

Barang bukti narkotika jenis sabu. Menara.co.id

Gerak cepat, Kapolsek mengintruksikan PS Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, Aipda Eko Muji Sasongko, S.Hum beserta anggotanya untuk segera turun ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Selang beberapa saat setelah bertemu dengan sopir bus, tiba-tiba ada orang tak dikenal menelpon sopir bus dan mengatakan jika tas ransel itu miliknya, akan dijemput di Simpang Granit.

Baca juga:  7 Tahun Buron, Akhirnya Tim Tabur Kejati Kepri Berhasil Ciduk Terpidana "FKS"

Setelah tiba di Simpang Granit, ada seorang laki-laki yang menghampiri bus dan menjemput tas ransel. Ketika tas sudah ditangannya, unit Reskrim langsung mengamankan laki-laki yang mengaku bernama Rizal. Benar saja, dalam tas, ditemukan 1 bungkus plastik berisi narkoba diduga-duga sabu-sabu dengan berat 500 gram.

Dia juga mengaku jika sabu itu miliknya yang dipesan dari seorang kenalannya dari Pekanbaru. ” Nama dan identitas pemasok sabu pada Rizal sudah diketahui, saat ini tengah diburu, sedangkan tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batang Gansal,” pungkas Misran.(Tamb)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jabatan Kabag Log Polres Inhu Dikukuhkan, Kapolres Pimpin Upacara

14 Januari 2025 - 14:29 WIB

Tanpa Helm dan Knalpot Brong, Polsek Rengat Barat Tilang Pelanggar

12 Januari 2025 - 18:39 WIB

Dramatis Penangkapan Bandar Ganja, Kapolsek Kelayang Bergelut dengan Pelaku

12 Januari 2025 - 18:30 WIB

Utusan Polres Inhu Raih Juara Tiga Lomba Jurnalistik yang Ditaja Polda Riau

11 Januari 2025 - 12:43 WIB

Bulan Tertib Helm, AKP Eri Asman Turun Tangan, Tindak, Edukasi dan Bagikan Helm Gratis

10 Januari 2025 - 14:18 WIB

Lewat Depan Mako Polres Tidak Menggunakan Helm, Sat Lantas Tindak Tegas

8 Januari 2025 - 20:02 WIB

Trending di Hukum
Depan
Trending
Search
Login
Tentang