Menara.co.id, Indragiri Hulu- Petugas kepolisian Polres Inhu dan jajaran perlu melakukan usut tuntas terkait dengan kejadian seorang pelajar gadis remaja korban meninggal dunia yang disebut-sebut akibat tenggelam di Wahana Pemandian Kolam Renang Citra Waterpark di Desa Perk Sei Lala yang peristiwanya pada Sabtu 06/05/2023 lalu.
Pantauan Menara.co.id selama dua pekan lebih kurang pasca kejadian timbul isu miris kalau kasus yang sempat merenggut nyawa korban ini seolah ada sengaja ditutup-tutupi oleh Suherlim sebagai pihak pemilik usaha kolam renang Wahana tersebut.
Suherlim sendiri dikenal banyak orang selain ia usahawan di kolam renang, beliau juga orang nomor satu di desa itu sebab Suherlim adalah sebagai kepala desa aktif di desa Perkebunan Sei Lala sampai sekarang.
Hal ini sangat tampak ganjil dimana ada suatu peristiwa kecelakaan musibah di kolam renang dan sampai nyawa salah satu pelajar gadis remaja yang selama ini menimba ilmu di MTs Darul Huda Kecamatan Lirik tapi sepi dari upaya hukum penindakan.
Peristiwa seperti ini harusnya tidak boleh dirahasiakan atau harus diungkap terang benderang perkaranya karena melihat kejadian itu, diduga ada faktor kelalaian dari pengelola Wahana.
Merevew kasus ini, menurut Kepala Sekolah (Kasek) Mts Darul Huda, Mely ketika dikonfirmasi Sabtu (20/5/2023) di ruang kerjanya menceritakan sedikit kronologi kejadian nahas tersebut.
Dikatakan bahwa waktu itu itu percis pada Sabtu (6/5/2023) lalu sekira pagi seperti biasanya seluruh siswa-siswi MTs Darul Huda selalu aktif mengadakan kegiatan rutinitas yang di sebut dengan Sabtu Ceria, salah satu kegiatan anak-anak dibawa refresing ke kolam renang maklum sepekan anak-anak jenuh dengan seduhan pendidikan.
Selanjutnya masih kata Mely kemudian bareng semua pergi ke kolam renang Wahay Citra Waterpark di kecamatan Lala, korban sendiri sebenarnya menurut cerita tidak bisa juga berenang terus ceritanya pun tenggelam” ujar Mely
Ditanya sejauh mana bentuk peduli dan pertanggung jawaban dari Pemilik Wahana? Soal itu kurang dipahami.
“Kalau itu kita tidak tahu, mungkinkah pemimpin Yayasan Darul Huda dan guru yang mengajar tinggal di Pondok lebih paham”, cecar balik Mely
Menindaklanjuti kasus misteri ini, petugas kepolisian melalui Riko Panit 2 Polsek Pasir Penyu Inhu mengaku telah ada informasi tercium belakangan ini. Tapi belum ada laporan polisi.
“Kami sudah mendengar kisah tragis terkait peristiwa ini, tetapi kami belum ada melakukan panggilan secara resmi untuk pemilik usaha kolam renang Suhrlim yang juga sebagai kades Perk Sei Lala”, kata Riko
Dengan kejadian ini diperlukan ada sebuah kepastian hukum dan pertanggung jawaban pelaku usaha kolam renang. Apapun dibalik kematian korban harus diungkap secara transparan sehingga tidak terulang lagi hal yang sama.
Selain itu soal izin kolam renang Citra Waterpark yang di usahai Suherlim perlu di verifikasi secara administrasi hukum dan uji fisik kolam apakah layak atau tidak bagi pengunjung terutama bagi anak-anak remaja sekolahan
Selanjutnya pengelola usaha harus memahami sejauh apa batas pertanggung jawabannya kepada tiap pengunjung ke lokasi Waterpark yang mereka usahai. Jangan sampai ada imege kalau usaha kolam renang terkesan hanya mengejar keuntungan belaka dan mengabaikan sefty kenyamanan dan keamanan pengunjung. (Rwp/Js/Fs/Tb)