Menu

Mode Gelap

Hukum · 7 Apr 2023 15:59 WIB ·

Merinding …!! Bupati Meranti Dibekuk KPK Diterbangkan ke Jakarta Diduga Korupsi Massal.?


					Bupati Meranti Prov Riau M Adil, Sekda dan Sejumlah Kepala OPD dan Pihak Swasta di Boyong KPK ke Jakarta Diduga Ada Korupsi Massal di Pemkab Meranti, Riau. [Menara.co.id] Perbesar

Bupati Meranti Prov Riau M Adil, Sekda dan Sejumlah Kepala OPD dan Pihak Swasta di Boyong KPK ke Jakarta Diduga Ada Korupsi Massal di Pemkab Meranti, Riau. [Menara.co.id]

Menara.co.id, Nusantara- OTT (Operasi Tertangkap Tangan) secara massal kasus suap Bupati Meranti Prov Riau Muhammad Adil dibekuk KPK dan didalamnya ada 25 orang lainnya termasuk Sekda, Kepala Dinas hingga Ajudan Dicokok penegak hukum logo warna merah putih itu, Jumat (7/4/2023)

Bupati Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) langsung dibawa ke Jakarta melalui VIP Lancang Kuning, Jumat (7/4/2023) siang.

Namun sayang sejumlah awak media yang mencoba meliput akan penangkapan Bupati Meranti M Adil di VIP Lancang Kuning Bandara Sutan Syarif Kasim II tidak bisa di liput seperti biasanya membuat para kuli disket tidak puas.

Sebelumnya awak media telah mendapat bocoran dari Kamis (6/4/2023) kalau Bupati Meranti itu akan diboyong karenanya awak media menunggu standby di bandara sedari pagi. Ditunggu-tunggu lama tak kunjung terlihat. Tiba-tiba sontak dikehui kalau KPK terkesan sembunyi-sembunyi dan menghindar dari kerumunan para awak media saat membekuk M Adil ke bandara menuju Jakarta.

Baca juga:  Kapolsek Rengat Barat Edukasi Pemilu Damai Pada Karyawan dan Serikat Kerja

Beredar informasi dari salah satu petugas yang mengantar M Adil ke pesawat, bahwa KPK sebelumnya telah meringkus sejumlah orang ASN Meranti yang konon OTT pada Kamis (6/4/2023) dan pada malam itu sejumlah ASN sudah berada di bandara dan berangkat diboyong lebih awal dengan pesawat Batik Air sekira pukul 13.33 WIB

Sementara di lokasi bandara ada dua unit mobil Kijang Innova memang terlihat parkir di depan VIP Lancang Kuning sejak pukul 11.30 WIB. Dari informasi di lokasi bahwa kedua mobil Innova Hitam itu dipergunakan khusus mengangkut Bupati Meranti M Adil dan rombongan

Melansir dari Suara.com, Jumat (7/4/2023) diketahui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekuk Bupati Meranti menyusul 25 orang kroninya terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (6/7/2023) kemarin

Baca juga:  Tim Penyidik Melakukan Penyidikan Terhadap Perkara PT GTS, Dana Pensiun PT Pelindo, dan Tol Japek

Dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut puluhan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) itu termasuk Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dan sekretaris daerah hingga kepala dinas.

“Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta,” kata Ali, Jumat (7/4/2023)

Ali menyebut kasus ini masih terus didalami penyidik KPK, dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.

Ali menyebut kasus ini masih terus didalami penyidik KPK, dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.

Adil juga diduga melakukan korupsi pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GAP).
“Dipotong 5-10 persen,” kata Ghufron. (Tb/Js/Fs)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ada Pesan Pilkada Damai Di Samsat, Ini Penjelasannya

7 September 2024 - 19:43 WIB

Jaga Stabilitas Wilayah Hukum, Sat Intelkam Polres Inhu Gelar Cooling System Bersama Tokoh Agama

7 September 2024 - 19:41 WIB

Pastikan OMP LK 2024 Berjalan Sesuai Prosedur, Polda Riau Turunkan Tim Pamatwil

6 September 2024 - 21:04 WIB

Antisipasi Laka, Kasat Lantas Cek Urine Puluhan Supir

6 September 2024 - 21:01 WIB

Dua Bendahara Bawaslu Inhu, ED dan ZN Jadi Tersangka, Uang Negara Rp 929 Dikorupsi

5 September 2024 - 14:51 WIB

Kasipidsus Kejari Rengat, Leonard S Simalango,SH Berhasil Tunjukkan Kinerjanya

5 September 2024 - 14:38 WIB

Trending di Hukum