Menu

Mode Gelap

Nasional · 22 Mar 2023 12:12 WIB ·

MenPAN RB memangkas jam kerja ASN di bulan Ramadhan 2023, Perhatikan Jadwalnya!


					Foto ilustrasi dok Menara.co.id Perbesar

Foto ilustrasi dok Menara.co.id

Menara.co.id, Jakarta – Bulan Ramadhan 2023 atau 1444 Hijriah tiba, ada beberapa aturan baru untuk waktu kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Perubahan waktu kerja ASN pada bulan Ramadhan ini telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 06/2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Pemerintah.

Pada Jumat (20/3/2023) lalu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menandatangani surat edaran terkait perubahan waktu kerja ASN tersebut.

Perubahan waktu kerja ASN itu seperti penerapan enam jam kerja bagi instansi pemerintah.

Dimana jam kerjanya dimulai pukul 08.00 – 14.00 pada hari Senin sampai Kamis dan hari Sabtu.

Baca juga:  Asintel dan Aspidsus Kejati Riau Hadiri Kegiatan Konsultasi Publik Ke- II Penyusunan RTRW dan KLHS RTRW Provinsi Riau Tahun 2023 - 2043

Sedangkan untuk waktu istirahatnya ada 30 menit yakni di jam 12.00 hingga 12.30

Khusus untuk hari Jumat, waktu istirahat ada di jam 11.30 – 12.30 dan jam kerjanya pada pukul 08.00 – 14.00.

Sehingga dalam satu minggu, jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah telah memenuhi minimal 32,5 jam kerja selama bulan bulan Ramadhan.

Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa untuk zona wilayah mengikuti zona waktu wilayah masing-masing.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang ada di lingkungan instansi pemerintah memastikan bahwa pelaksanaan jam kerja di bulan Ramadhan ini tidak akan mengurangi produktivitas ASN.

Selain itu PPK juga memastikan bahwa pencapaian kinerja pegawai ASN dan organisasi juga tidak akan berkurang meski jam kerja dikurangi. (***)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bersinergi Dengan Pihak Kecamatan, Polsek Kuala Cenaku Siap Sukseskan Pilkada

26 September 2024 - 10:41 WIB

Pesan Damai Di Saung Persawahan, Polsek Kelayang Silaturahmi Dengan Petani

20 September 2024 - 19:53 WIB

Berkolaborasi dengan Semua Unsur, Jurus Kapolsek Ciptakan Pilkada Damai

17 September 2024 - 14:56 WIB

Silaturahmi Bersama Tameng Adat: Kapolsek Rengat Barat: Mari Ciptakan Pilkada Damai

17 September 2024 - 14:52 WIB

Bertema Pilkada Aman dan Sukses, Polres Inhu Gelar Peringatan Maulid Nabi

17 September 2024 - 14:47 WIB

Polres Inhu Adakan Latihan Dalmas, Siap Cegah Gangguan Kamtibmas Pilkada

15 September 2024 - 14:24 WIB

Trending di Hukum
Depan
Trending
Search
Login
Tentang