Menara.co.id I Makassar – Dua remaja di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), AR (17) dan AF (14) tega menculik dan membunuh bocah 11 tahun bernama Fadli. Kedua remaja itu membunuh korban untuk dijual organnya.
“Pelaku mengaku tergiur oleh harga jual penjualan organ sel manusia untuk mendapatkan uang,” kata Kasi Humas Polsek Panakkukang Aipda Ahmad Halim, Selasa (10/1/2023).
Menurut Aipda Ahmad Halim, kedua remaja itu terobsesi melakukan transaksi jual beli organ di sebuah website. Oleh sebab itu, pelaku menculik korban. Keduanya kemudian membunuh korban di sebuah rumah.
“Pelaku AF merayu untuk membantu membersihkan rumahnya di Jalan Ujung Bori selanjutnya mereka bertiga menuju rumah AR di Jalan Batua Raya 14 untuk dieksekusi,” katanya.
“AR mencekik korban dari belakang serta membenturkan korban ke tembok sebanyak 3 sampai 5 kali lalu pelaku mengikat kaki korban dan memasukkan ke dalam kantong plastik warna hitam lalu dibuang di bawah jembatan di Jalan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, polisi awalnya menerima laporan orang hilang dari orang tua korban. Polisi kemudian mencari tahu keberadaan korban dengan mengecek sejumlah CCTV.
Hingga akhirnya, mayat korban Fadli ditemukan pada Minggu (8/1). Polisi juga mengungkap kasus tersebut sebagai kasus penculikan disertai pembunuhan berencana.
Selanjutnya polisi mengidentifikasi AR dan AF sebagai pelaku. Mereka pun ditangkap sekitar pukul 03.00 Wita, dini hari tadi.
“AR berhasil diamankan di Jalan Batua Raya 7 dan melakukan pengembangan ke Jalan Ujung Bori dan mengamankan AF,” tuturnya.
Kini kedua pelaku tersebut telah digelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk diperiksa lebih lanjut.
(Sumber:Detik.com)