Menara.co.id, Indragiri Hulu- Meski menegemen PT Ronatama (RNT) telah melakukan tindak kejahatan kehutanan dengan meluluh lantak ribuan hektare kawasan hutan di lereng hutan Taman Nasional Bukit Tugapuluh (TNBT) di Indragiri Hulu Riau.
Kepada pemegang wilayah Gubernur Prov Riau Syamsuar dan stakeholder Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau, Mamund Murod sangat disesalkan Hatta Munir Ketua LSM Ber-Nas Inhu Indonesia karena dinilai gagal dalam penegakan hukum dibidang Kehutanan di Riau.
“Sangat disayangkan lemahnya Syamsuar memeneg DLHK Riau, Gakum Riau dan UPT KPH di Rengat sehingga tidak mampu menjalankan fungsi sebagai lembaga pemerintah di daerah dibidang penindakan hukum bagi pelaku usaha yang diduga melakukan tindak kejahatan kehutanan seperti PT RNT yang seenaknya memporak poranda kawasan di Indragiri Hulu”, tandas Hatta Munir
Padahal publik tau bahwa di akhir Januari 2023 lalu, UPT KPH Rengat, Wang Yurizal sebagai perpanjangan tangan Kabid Gakum DLHK Riau dan Tim Gakum Jambi Wil Sumatera telah turun kelokasi RNT di Batang Cenaku Inhu, Riau memastikan perambahan kawasan tersebut dan hasilnya positip ada pembangunan baru 600 hektare dari 2000 hektare yang sudah jadi di desa Sipang dan Lahai milik RNT.
“Tapi meskipun sudah jelas ada bukti fisik RNT menghancurkan kawasan teras TN Bukit Tigapuluh sampai sekarang Syamsuar belum memerintahkan DLHK Riau untuk melakukan penindakan secara hukum, termasuk Menteri LHK RI Siti Nurbaya belum mendorong Gakum RI c/q Gakum Wil Sumatera untuk memanggil periksa menegemen RNT walau kawasan sudah porak poranda”, jelas Hatta
Kinerja DLHK Riau dan turunannya secara organisator dinilai banyak pihak lanjut Hatta ada kesan hanya menghamburkan pundi keuangan negara baik kocek APBD Prov Riau dan APBN saja tetapi tidak berdampak pada efek jera bagi pelaku tindak kejahatan kehutanan kian menjamur dan kebal hukum.
“Mana buktinya kinerja tim yang turun ke lokasi RNT akhir Januari 2023 lalu dua bulan berjalan bukannya RNT dipanggil justru sebaliknya RNT tetap beraktifitas, jangan-jangan DLHK Riau sudah terima upeti tutup mulut dibawah tangan”, curiga Hatta tak gentar.
Ditanya Kamis (2/3) Kadis LHK Prov Riau Mamund Murod dan Kasi Gakum Riau, Agus Sutyoko bergeming.”Saya polhut bukan Gakum”, kata Agus
Sementara UPT KPH Rengat Wang Yurizal terkait RNT mengatakan telah melaporkan rinci bagaimana fakta fisik dilapangan kepada jenjang di atas Gakum DLHK Riau, bahwa ada pemabangunan baru sekitar 600 hektar oleh RNT, bagaimana perintah selanjutnya tergantung pimpinan”, tutup Yurizal. (Tamb)