Menara.co.id, Indragiri Hulu – Dengan maraknya aksi pertambangan batubara di Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Prov Riau membuat sejumlah ruas jalan vital lintas tengah Japura-Peranap dan Rengat-Kwala Cenaku tidak berhenti mengalami rusak parah dan memprihatinkan.
Seolah dikebiri kesepakatan pemerintah daerah dengan para pelaku usaha jasa angkutan truk batubara, tangki Cruid Palm Oil (CPO) dan truk kayu pasokan ke Riau Andalan Pulp Paper (RAPP) yang menekankan setiap transportasi angkutan truk tidak diizinkan bermuatan over loading/Dimention (Odol).
“Namun demikian bijak kesepakatan tetapi tetap tidak diindahkan para pelaku usaha yang beraktifitas di Inhu, Riau. Semua pelaku usaha truk raksasa telah cenderung berpikir hanya mengejar keuntungan (profit oriented) yang sebesar-besarnya dengan mengabaikan kepentingan hak-hak sosial masyarkat umum”, tandas Hatta Munir Ketua Forum Pemantau Aset Negara (F-PAN) Inhu Prov Raiu, Senin (23/1)
Desebutkan pelaku usaha tidak terbantahkan jika mereka berupaya maksimal bagaimana untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Estimasi menyabet keuntungan oleh pegiat dan pelaku usaha itu sudah menjadi rahasia umum dan memalingkan azaz prinsip non profit oriented, hal itu adalah lumrah karena tidak satupun di dunia bisnis apa saja pun itu bekerja untuk mengejar rugi atau tekor dalam bisnisnya.
“Silahakan mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya tidak ada yang melarang. Sebab hanya manusia tolol sajalah dapat bekerja tetapi merugi melulu bukan beruntung dan laba yang diraih. Mari kejar target keuntungan dari angkutan truk batubara dan kayu serta tangki CPO tetapi ingat jangan sampai mengganggu hak-hak khayalak ramai saat berkendaraan di jalan umum”, sahut Hatta
Dikatakan warga masyarkat umum kehilangan hak kenyamanan berkendaraan di sepanjang jalan lintas tengah Japura-Peranap sebagai titik penumpukan awal (Stockpile) bahkan arah Taluk Kuantan dan Rengat-Kwala Cenaku pelabuhan transit ke perairan dan laut.
“Gangguan kenyamana berlalu lintas selalu mengancam bagi pengandara roda dua dan empat karena tidak jarang ditemukan lubang-lubang besar menganga akibat tekanan berat sumbu truk batubara raksasa dan lainnya yang over membuat ruas badan jalan provinsi itu rusak parah. Kenyamanan hak warga dicuri dikala melewati ruas jalan lintas tengah dan Rengat-Kwala Cenaku oleh ratusan truk raksasa di Inhu, Riau”, kesal Hatta
Dimintak kepada Gubernur Riau Syamsuar segera menerapkan regulasi lalu lintas melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Prov Riau bersinergi dengan pemerintah daerah. Tindak tegas para pelaku usaha jasa angkutan truk yang membangkang pada aturan hukum lalu lintas demi kebajikan dan kepentingan bersama baik wong cilik maupun wong gede, tutup Hatta. (Tamb)