Menu

Mode Gelap

Hukum · 24 Nov 2022 13:40 WIB ·

Malu Hamil Di Luar Nikah, Seorang Mahasiswi Berpura-Pura Menemukan Bayi Ternyata Bayinya Sendiri


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Menara.co.id I Makassar – Polisi tidak melanjutkan proses hukum terhadap mahasiswi berinisial N (19) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mengaku menemukan bayi dan ternyata putranya sendiri. Mahasiswi dan bayinya dikembalikan ke orang tuanya.

Kapolsek Panakkukang Kompol Abdul Azis mengatakan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Orang tua mahasiswi itu juga sudah datang ke kantor polisi.

“Ini diselesaikan secara kekeluargaan ji,” kata Kompol Abdul Azis, Rabu (23/11/2022).

Dia mengatakan orang tua mahasiswi N sudah menjemput anaknya, termasuk bayi laki-laki yang dilahirkan. Pihaknya meminta bayi tersebut dirawat dengan baik.

“Ini masih kecil harus dirawat baik-baik. Ibunya sudah datang ambil,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi di Kota Makassar mengaku telah menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki. Namun belakangan terungkap bayi tersebut merupakan putranya sendiri.

Baca juga:  Kabar Sukses Full.! Dinilai Berhasil Kinerja Bidang Datun Kejati Mataram Tahun 2023, Begini Ceritanya

“Anggota langsung ke sana, terus dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Tapi sebelum pemeriksaan ini bayi, kita interogasi awal dan dia mengakui itu anaknya,” ujar Kapolsek Panakkukang Kompol Abdul Azis, Rabu (23/11).

Peristiwa itu terjadi pada pada Senin (21/11) malam. Laporan penemuan bayi awalnya dilakukan oleh paman mahasiswi tersebut. Dia mengaku menemukan bayi di Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

“Dia itu telepon kakaknya, terus kakaknya ini teleponnya om-nya yang ada di Makassar, nah om-nya ini laporkan penemuan bayi,” tuturnya.

Artikel ini telah dibaca 48 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ada Pesan Pilkada Damai Di Samsat, Ini Penjelasannya

7 September 2024 - 19:43 WIB

Jaga Stabilitas Wilayah Hukum, Sat Intelkam Polres Inhu Gelar Cooling System Bersama Tokoh Agama

7 September 2024 - 19:41 WIB

Pastikan OMP LK 2024 Berjalan Sesuai Prosedur, Polda Riau Turunkan Tim Pamatwil

6 September 2024 - 21:04 WIB

Antisipasi Laka, Kasat Lantas Cek Urine Puluhan Supir

6 September 2024 - 21:01 WIB

Dua Bendahara Bawaslu Inhu, ED dan ZN Jadi Tersangka, Uang Negara Rp 929 Dikorupsi

5 September 2024 - 14:51 WIB

Kasipidsus Kejari Rengat, Leonard S Simalango,SH Berhasil Tunjukkan Kinerjanya

5 September 2024 - 14:38 WIB

Trending di Hukum