Menu

Mode Gelap

Nasional · 15 Agu 2024 14:21 WIB ·

Lagi, Polres Inhu Ringkus Tersangka Kasus Narkoba di Desa Kampung Pulau


					[Menara.co.id] Perbesar

[Menara.co.id]

Menara.co.id, INHU – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diduga jenis sabu-sabu di Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat.

RL alias Resti (36), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Kampung Pulau terpaksa diamankan karena kedapatan hendak memakai sabu-sabu, dirumahnya, Rabu 14 Agustus 2024, pukul 18.30 WIB. Dari tangan tersangka, tim mengamankan 1 paket sabu-sabu, dengan berat kotor 0,19 gram.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Kamis 15 Agustus 2024 siang menjelaskan kronologis pengungkapan kasus narkoba di Desa Kampung Pulau tersebut.

Baca juga:  Viral! Ibu Negara Republik Indonesia Dihina Oleh Netizen

Dijelaskan, Sabtu 10 Agustus 2024, pukul 14.30 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi terkait aktivitas peredaran dan transaksi narkoba di Desa Kampung Pulau. Atas perintah Kasatres Narkoba, AKP Adam Efendi, S.E., M.H, tim opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan.

Selama beberapa hari di lapangan, tim berhasil mengantongi sebuah nama yang kerap bermain narkoba di Kampung Pulau. Rabu, 14 Agustus 2024 sore, pukul 18.30 WIB, tim mendapat informasi jika target sedang berada disebuah pondok tak jauh dari rumah orang tuanya.

Namun, ketika tim mendatangi pondok itu, target tak ada, pondok terlihat kosong. Kemudian, tim mengarah kerumahnya, tak jauh dari pondok. Dirumah itu, tim menemukan seorang IRT, mengaku istri target. Saat digeledah digeledah, yang disaksikan Ketua RT setempat. Tim menemukan 1 paket sabu-sabu serta alat penghisap sabu.

Baca juga:  Kapolres Inhu Ngopi Bang Atan, Sempena Hari Bhayangkara ke-77 Bersama Wartawan

RL alias Resti mengaku jika barang haram itu milik suaminya, bukan untuk dijual, tapi dipakai sendiri karena sudah terbiasa dan telah ketergantungan dengan sabu-sabu.
Kemudian, tim mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolres Inhu.

“Nama dan identitas target sudah kita ketahui, sampai sekarang, tim masih terus memburunya, kuat dugaan, target juga terlibat dalam sejumlah kasus peredaran gelap narkoba yang telah kita ungkap,” pungkas Misran. (Tb/Jt/Fs)

Artikel ini telah dibaca 125 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bersinergi Dengan Pihak Kecamatan, Polsek Kuala Cenaku Siap Sukseskan Pilkada

26 September 2024 - 10:41 WIB

Pesan Damai Di Saung Persawahan, Polsek Kelayang Silaturahmi Dengan Petani

20 September 2024 - 19:53 WIB

Berkolaborasi dengan Semua Unsur, Jurus Kapolsek Ciptakan Pilkada Damai

17 September 2024 - 14:56 WIB

Silaturahmi Bersama Tameng Adat: Kapolsek Rengat Barat: Mari Ciptakan Pilkada Damai

17 September 2024 - 14:52 WIB

Bertema Pilkada Aman dan Sukses, Polres Inhu Gelar Peringatan Maulid Nabi

17 September 2024 - 14:47 WIB

Polres Inhu Adakan Latihan Dalmas, Siap Cegah Gangguan Kamtibmas Pilkada

15 September 2024 - 14:24 WIB

Trending di Hukum
Depan
Trending
Search
Login
Tentang