Menara.co.id I Indragiri Hulu – Koordinator Bidang Intelijen Kejati Riau Agus Taufikurraman hadir pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dalam agenda Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perda Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2022-2051 sekaligus Pembentukan Pansus di Gedung DPRD Prov. Riau, Selasa (24/1).
Selain Korbid Intelijen Kejati Riau terlihat turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, Danlanud RSN yang diwakili Kasenkom Lanud Rsn Mayor Lek Chechep Indra, P.N.
Sambutan Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar pada kegiatan itu menyampaikan Peraturan daerah tahun 2018 tentang distribusi daerah sekaligus bertujuan dewan dan pendapat akhir kepada daerah yang didukung oleh DPRD Riau dalam upaya optimalisasi Pendapatan asli daerah khususnya dari sektor skripsi daerah merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.
Selain itu disampaikan Syamsuar bahwa di sektor pajak merupakan penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah provinsi Riau pada umumnya dalam kaitan penggalian sumber-sumber retribusi daerah yang merupakan salah satu komponen dari pendapatan asli daerah adalah belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan daerah secara keseluruhan.
“Guna pencapaian target perlu mengoptimalkan Pendapatan asli daerah dan menggali potensi sumber pendapatan asli daerah pada sektor produksi daerah secara maksimal serta untuk mempermudah perluasan objek dan perubahan”, ujar Syamsuar.
Gelar rapat paripurna yang melibatkan semua fraksi di badan legislator itu dari awal hingga akhir acara berjalan aman, sukses dan kondusif. ( Tamb)