Menu

Mode Gelap
 

Indeks · 20 Mar 2023 15:55 WIB ·

Kemendagri Akan Berikan Reward Kepada Daerah Terbaik Penerapan SPM, Kira-kira Mana Saja Ya?


					[Menara.co.id] Perbesar

[Menara.co.id]

Menara.co.id, Jakarta-Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah akan memberikan penganugerahan atau reward bagi daerah yang sudah melaksanakan SPM (Standar Pelayanan Minimal) terbaik pada tahun anggaran 2022.

Pelaksanaan kegiatan rencananya dilaksanakan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Selasa, (21/03/2023) dan during lewat aplikasi Zoom Meeting.

SPM Awards akan dibuka langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian, sekaligus memberikan penghargaan SPM Awards kepada kepala daerah terbaik.

“Maksud dan tujuan SPM Awards untuk memberikan reward kepada daerah yang berkinerja baik. Kedua, mendorong daerah lain untuk lebih berkinerja,” kata Muhammad Zamzani Baharuddin Tjenreng, Kabag Perencanaan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri saat ditemui pada Selasa (20/03/2023).

Baca juga:  Sempena Ulang Tahun Brimob ke 77, Kapolda Riau Resmikan Rumah Yatim Piatu ‘Teratai’

Menurut Zamzani, dari 32 urusan pemerintahan, ada 6 urusan wajib pelayanan dasar SPM, yaitu 1). Pendidikan 2) Kesehatan 3) Pekerjaan Umum 4) Perumahan Rakyat 5) Ketentraman dan Ketertiban Umum serta perlindungan masyarakat; dan 6) Sosial.

Ada 6 bidang urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar tercantum dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur secara tegas dan jelas terkait dengan SPM.

Dalam kegiatan SPM Award 2023, terdapat tiga kategori penghargaan yang akan diserahkan kepada Daerah baik Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Lebih lanjut, tiga kategori tersebut diantaranya Kategori Provinsi berkinerja terbaik pelaksanaan penerapan SPM tahun anggaran 2022, Kategori Kabupaten berkinerja terbaik pelaksanaan penerapan SPM tahun anggaran 2022 dan Kategori Kota berkinerja terbaik pelaksanaan penerapan SPM tahun anggaran 2022.

Baca juga:  Polda Riau Komitmen Perang Terhadap Pelaku Narkoba

“Masing-masing kategori ada lima nominasi, namun penghargaan akan diberikan kepada tiga Kepala Daerah terbaik se Indonesia,” ujar Zamzani.

Sementara itu, untuk indikator atau tolak ukur yang menjadi dasar penilaian SPM tahun anggaran 2022 yakni; Indeks pencapaian SPM (IP-SPM); Komitmen Anggaran penerapan SPM; Pelaksanaan tahapan penerapan SPM; Pembentukan dan keaktifan tim penerapan SPM; dan Kualitas dan ketaatan terhadap pelaporan SPM secara triwulanan pada aplikasi pelaporan SPM berbasis web (e-SPM).

Zamzani mengaku, SPM Award Ditjen Bina Bangda Kemendagri tersebut bukan kali pertamanya digelar, melainkan berjalan untuk tahun kedua.

“Mudah-mudahan bisa menjadi penyemangat bagi daerah dalam penerapan SPM karena ini urusan wajib. Contoh SPM paling konkrit itu ibu hamil. Pemda harus memberikan pelayanan, pengobatan sampai dengan pengecekan janinnya,” ungkapnya.(Tamb/Fs/Jos)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Pelajar, Polsek Batang Cenaku Ingatkan Guru Aktif di Pilkada

13 November 2024 - 08:39 WIB

Pemuda Desa Nekat Curi Sawit Perusahaan untuk Beli Narkoba

13 November 2024 - 08:34 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan Personel, Wkapolres Inhu Cek Pengamanan Kantor KPU

12 November 2024 - 13:27 WIB

Ojol dan Ojek Pangkalan di Inhu Antusias Ikuti Lomba Konten Riau Adalah Kita

18 Oktober 2024 - 15:06 WIB

Jika Ingin Selamat dan Aman, Kasat Lantas Polres Inhu Ajak Pelajar Patuhi Lalu Lintas

17 Oktober 2024 - 14:45 WIB

Polsek Pasir Penyu: “Kompak Dalam Sinergi, Sepak Bola Jadi Perekat”

16 Oktober 2024 - 09:20 WIB

Trending di Indeks
Depan
Trending
Search
Login
Tentang