Menara.co.id, Sulawesi Tenggara- Aliansi Pemuda Pelajaran (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negari (Kejari) Muna dalam melakukan penanganan kasus dugaan tindak pidana Korupsi.
Ketua Umum AP2 Sultra Fardin Naga mengatakan sebagai lembaga hukum Adhyaksa itu aktif membidik kasus-kasus korupsi di wilayah Sulawesi Tenggara.
Dikatakan AP2 berkomitmen terus melakukan pengawalan keuangan Negara baik APBD maupun APBN, termasuk ikut bersinergi dengan Aparat Penegakan Hukum seperti Kejaksaan. Menurut Fardin, sejauh ini Kejari Muna masih terus berkomitmen dan profesional dalam menangani perkara kasus dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Muna.
“Setelah kami berdiskusi dengan Pihak Kejaksaan Negeri Muna bahwa Kejari Muna dalam waktu dekat ini akan mengungkap 3 perkara besar di wilayah kerjanya dan salah satunya tentang pemotongan honor PANWASCAM, hal ini merupakan wujud komitmen dan kami sangat-sangat apresiasi hal tersebut dan menjawab keraguan kami selama ini tentang tupoksi Kejaksaan,” ujar Ferdin Naga, Selasa (11/4/2023)
Sementara itu menyikapi ihwal tersebut Ketua Dewan Pembina Lembaga AP2 Sultra La Ode Hasanuddin mengapresiasi positip dengan apa yang di lakukan Kejari Muna hari ini adalah bentuk upaya atau langkah kongkrit dalam memberantas kasus dugaan korupsi di wilayah kerjanya.
“Kami mengapresiasi yang setinggi- tingginya kepada jajaran Kejati Sultra khususnya Kejari Muna yang terus melakukan upaya penegakan hukum dalam rangka memberantas kasus korupsi,” sambung Hasan
Dia berharap kepada Kejari Muna yang dipimpin Agustinus Ba’ka agar terus berkomitmen dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Muna, jangan gentar.
“Saya apresiasi Kejari Muna yang serius bekerja dan profesional sesuai mekanisme hukum yang berlaku tanpa tekanan dari mana pun,” jelasnya
Diungkapkan saat ini ada beberapa perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh Kejari Muna.
“Diantaranya kasus dugaan korupsi pengadaan 50 unit tenaga surya di Desa Pasikuta yang saat ini, Kecamatan Marobo yang saat ini akan segera di limpahkan ke PN Tipikor, kemudian, dugaan korupsi proyek pengaman pantai di Desa Wantulasi Kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2020 yang sudah masuk tahap Penyidikan dan menunggu hasil Audit BPKP” papar Hasan
“Serta dugaan korupsi pemotongan honor Panwascam di Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muna tahun 2020 yang segera di tingkatkan ke tahap Penyidikan,” sambungnya
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Muna berterima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh AP2 Sultra.
“Namun hal ini tidak akan membuat Kejaksaan Negeri Muna cepat berpuas diri, justru menjadi semangat untuk terus meningkatkan kinerjanya demi masyarakat” tutup Kajari. (Tb/Fs/Js)