Menara.co.id I Jakarta – Sejak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) dipimpin oleh Jaksa Agung Prof. DR. ST. Burhanuddin, S.H., M.H., sering sekali Kejagung membongkar dan mengusut kasus-kasus besar yang meresahkan masyarakat dan merugikan negara.
Tak tanggung-tanggung dan tanpa pandang bulu, berbagai kasus kelas kakap yang merugikan negara triliunan Rupiah berhasil diusut tuntas oleh Kejagung, mulai dari buronan Djoko Tjandra, Kasus Jiwasraya, Kasus Asabri, Kasus Minyak Goreng Langka dan yang teranyar adalah Kasus Korupsi Dulta Palma Group yang merugikan negara 104 triliun Rupiah, yang merupakan korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Meskipun anggaran Korps Adhyaksa ini tergolong lebih kecil jika dibandingkan dengan anggaran lembaga penegak hukum lainnya, namun hal tersebut tidak menjadi halangan untuk menegakkan hukum dan menyelamatkan negara.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), terhitung sejak Januari – November 2021, Kejagung khususnya Jampidsus telah menyelamatkan keuangan negara sebesar 21,26 triliun Rupiah.
“Selama periode Januari 2021 sampai dengan November 2021, jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus kembali berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara dengan jumlah yang cukup besar dalam bentuk uang tunai maupun aset berupa tanah, bangunan dan lain-lain sejumlah Rp21,267 triliun,” ungkap Jampidsus, melalui keterangan tertulis (30/12/2021).
Bahkan pengamat politik, Pangi Syarwi Chaniago, S.I.P., M.I.P., yang merupakan pendiri Voxpol Center Research and Consulting ini mengungkapkan bahwa kasus-kasus besar yang dibongkar oleh Kejagung selama ini, menunjukan Kejagung menjadi harapan baru bagi masyarakat untuk menegakkan hukum dan keadilan.
“Kecenderungannya, kasus-kasus besar ketika bersinggungan dengan kekuasan atau elite politik, akan berhenti. Karenanya, Kejaksaan bisa menjadi antitesis dari fenomena penegakan hukum yang selama ini terjadi,” ungkap Pangi (6/6/2022).
Melihat prestasi-prestasi yang berhasil ditorehkan oleh Kejagung selama ini, menjadikan Kejagung sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh lembaga Indikator Politik Indonesia, Kejagung menjadi lembaga penegak hukum yang dipercaya publik.
“Kejaksaan Agung berhasil mempertahankan predikat lembaga hukum paling dipercaya publik,” jelas Burhanuddin Muhtadi, Ph.D., Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia (02/10/2022).
Bahkan Burhanuddin berpendapat sejak masa reformasi hingga saat ini, baru kali ini Kejagung menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik.
“Sejak saya aktif dalam dunia riset opini publik tahun 1999 sampai sekarang. Baru belakangan, Kejaksaan Agung paling dipercaya publik,” lanjut Burhanuddin.
Tentunya kepercayaan masyarakat kepada Kejagung tidak terlepas dari kasus-kasus besar yang dibongkar oleh Kejagung selama ini. (FS)