Menara.co.id, Jakarta-Kejaksaan saat ini telah mempersiapkan anggotanya untuk menduduki Jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang selama ini diduduki oleh unsur Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Melansir rilis pers Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana, Senin (3/4) mengatakan kejaksaan akan mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik yang sudah memiliki pengalaman yang bagus baik di Kejaksaan maupun di KPK.
“Persiapan matang bagi intitusi kejaksaan tersebut tujuan agar kedepannya ada keseimbangan komposisi jabatan yang dapat mendukung fungsi penindakan di KPK,” jelas Ketut Sumedana
“Kejaksaan menginginkan KPK juga dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar sebagaimana harapan dari masyarakat dan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK”, sambungnya menutup. (Tb/Fs/Js)